INDOPOS.CO.ID – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengemukakan, salah satu penyebab kecelakaan maut di jalur contraflow KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kecelakaan itu terjadi lantaran pengemudi kendaraan travel tidak resmi bekerja melebihi waktu.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, waktu kerja pengemudi melebihi waktu kerja yang telah ditentukan. Sehingga hal tersebut diperkirakan pengemudi kekurangan waktu istirahat.
Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni bus, Gran Max dan Daihatsu Terios. Dua kendaraan yakni, Daihatsu Terios dan Gran Max hangus terbakar dalam peristiwa itu.
“Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan,” kata Soerjanto dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (11/4/2024).
“Dalam situasi seperti ini, pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep,” tambahnya.
Berdasar penjelasan laman resmi Kementerian Kesehatan, microsleep merupakan suatu kejadian hilangnya kesadaran atau perhatian seseorang karena merasa lelah atau mengantuk.
Umumnya kejadian microsleep berlangsung sekitar sepersekian detik hingga 10 detik penuh. Namun, durasi microsleep dapat bertambah lama jika seseorang benar-benar memasuki waktu tidur.
Microsleep bisa terjadi dalam beberapa episode yang berdekatan, saat seseorang mencoba dan gagal untuk tetap terjaga. Seringkali dalam microsleep, otak membalik dengan cepat antara tertidur dan terjaga.
Berkaca dari kejadian itu, KNKT mengimbau sebelum berkendara jarak jauh, yakinkan diri atau pengemudi, pemilik kendaraan,calon penumpang telah beristirahat dengan baik dan cukup.
“Jujurlah pada diri sendiri, jika telah lelah beristirahatlah sebelum melanjutkan perjalanan,” ucap Soerjanto.
“Adapun untuk fatalitas korban disebabkan para penumpang yang berada di mobil penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan,” sambungnya. (dan)