Al Muktabar dan Akmal Malik Bersaing Duduki Posisi Pj Gubernur Banten

ilustrasi pejabat

Ilustrasi.

INDOPOS.CO.ID – Dua pejabat eselon satu di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni Al Muktabar, pejabat Widyaiswara di BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kemendagri yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, dan Akmal Malik, Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) disebut-disebut sangat berpeluang menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten mengantikan Wahidin Halim (WH) yang habis masa jabatan pada 12 Mei 2022.

“Kedua sangat berpeluang, karena keduanya memenuhi syarat sebagai JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Madya atau eselon satu di kementerian untuk menjabat sebagai Pj Gubernur,” ungkap seorang sumber indopos di Kemendagri, Minggu (8/5/2022).

Kendati demikian, untuk Pj Gubernur sepenuhnya adalah kewenangan presiden selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) untuk menentukan siapa yang akan dipilih nantinya menjabat sebagai Pj Gubernur Banten. ”Kemendagri hanya mengusulkan dan penentuannya oleh presiden,” cetusnya.

Sementara Asda III Setda Banten Denny Hermawan yang dikonfirmasi mengaku hingga kini belum ada tembusan ke Pemprov Banten siapa yang akan ditunjuk menjadi Pj Gubernur Banten. ”Masih gelap dan sangat rahasia,” tandasnya.

Sementara Anggota DPRD Banten dari Partai Demokrat Ahmad Jazuli Abdilah yang dkonfirmasi mengatakan, secara syarat normatif kedua nama yaitu, Al Muktaar dan Akmal Malik memenuhi syarat untuk menjabat sebagai Pj Gubernur Banten. ”Tapi grafiknya makin kuat ke arah Akmal Malik,” jelasnya. (yas)

Exit mobile version