Ketua DPRD Buka Suara Terkait Calon Sekda Banten

sony

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Andra Sony. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Andra Sony buka suara, terkait calon Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda yang ditinggalkan oleh Al Muktabar yang kini menjadi Pj Gubernur Banten.

Menurut Andra Sony, dari 9 nama JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi ) Pratama yang dipanggil ke rumah dinas Gubernur untuk dilakukan asesment semuanya layak untuk dipilih satu dari 9 JPT Pratama tersebut menjadi Pj Sekda.

“Saya berpendapat, dari 9 JPT Pratama yang dilakukan asesment itu memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi Pj Sekda,” ujar politisi partai Gerindra ini kepada INDOPOS, Rabu (18/5/2022).

Ia mengatakan, sepanjang pemilihan Sekda itu sesuai dengan golongan dan pangkat, serta melalui proses perundang undangan yang berlaku, maka DPRD setuju setuju saja, karena kewenangan untuk menentukan Pj Sekda itu ada di Kemendagri dan Pj Gubernur selaku user.

“Kewenangan Pj Gubernur kan juga terbatas, karena setiap pengambilan keputusan menyangkut perubahan status kepegawaian ASN harus mendapat persetujuan dari Kemendagri. Jadi siapapun itu calon Sekdanya, sepanjang mendapat persetujuan dari Kemendagri kami dari dewan akan menerima,” tegasnya.

Namun demikian, Andra Sony berharap, Pj Sekda nanti adalah pejabat yang mengerti dan memahami pengelolaan pemerintahan yang baik, agar tidak menjadi beban nantinya buat Pj Gubernur.” Pj Sekda itu harus memenuhui syarat dan memahami alur birokrasi,” cetusnya.

Beredar kabar, ada tiga kandidat yang kini digadang gadang yang akan diusulkan ke Kemendagri untuk menjadi Pj Sekda Banten.Yaitu, Tabrani, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbid) Provinsi Banten, Denny Hermawan, Asisten Administrasi Umum (Asda III) Sekretariat Derah Banten, dan Moch Trenggono, staf ahli Gubernur Bidang Pembangunan dan Keuangan.(yas)

Exit mobile version