Biro Umum Masih Belum Berhasil Tarik Mobil Dinas Mantan Wagub Banten

Wagub Banten

Seorang petugas tengah mengatur mobil mantan Wagub Banten Andika Hazrumy masuk ke parkiran

INDOPOS.CO.ID – Sudah hampir sebulan Al Muktabar menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten, ternyata hingga kini Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten dan Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dikabarkan belum berhasil menarik kendaraan dinas merk Land Cruiser warna putih keluaran tahun 2017 yang selama ini digunakan oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, meski Pj Gubernur sudah memberikan SPT (Surat Perintah Tugas) untuk menarik kendaraan tersebut sebagai aset daerah yang dibeli dari APBD Banten.

“Memang yang baru berhasil ditarik adalah mobil Land Cruiser warna hitam yang selama ini digunakan oleh mantan Gubernur Wahidin Halim, sementara yang digunakan oleh mantan Wagub belum dikembalikan,” ungkap sumber INDOPOS di lingkungan Pemprov Banten, Rabu (8/6/2022).

Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti yang dikofirmasi terkait isu belum dikembalikannya mobil dinas yang selama ini digunakan oleh mantan Wakil Gubernur ke Pemprov Banen, tidak membenarkan dan juga tidak membantah terkait belum dikembalikannya mobil dinas tersebut.

”Silakan koordinasi ke Biro Umum ya,” kilah mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak ini.

Sementara Plt Kepala Biro Umum Setda Banten Zulkarnaen yang dikofirmasi menjelaskan, hingga kini pihaknya masih mengkoordinasikan dengan pemegang kendaraan sesuai aturan yang berlaku, dimana kendaraan dinas harus terdata lagi secara fisik di bagian aset.

”Sedang dikoordinasikan sesuai aturan yang berlaku bagi kendaraan dinas, harus terdata lagi secara fisik di bagian aset,” ungkap Zulkarnaen.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, berhasil menarik mobil Land Cruiser warna hitam merk Toyota Land Cruiser yang selama ini digunakan oleh mantan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Penarikan mobil dinas keluaran tahun 2015 dengan taksiran harga yang dilakukan oleh tim appraisal sebesar Rp 640 juta itu ditarik langsung oleh Plt Kepala Biro Umum Zulkarnaen di kediaman mantan Gubernur Banten di kawasan Pinang, Kota Tangerang, Rabu (1/6/2022) malam lalu.

“Betul kang, semalam mobil dinas Gubernur yang selama ini digunakan oleh pak WH (Wahidin Halim-red) sudah ditarik oleh Biro Umum,” ungkap Miptahudin, seorang anggota DPRD Banten dari Fraksi PKS.(yas)

Exit mobile version