INDOPOS.CO.ID – Peristiwa kecelakaan mobil dinas DPRD Provinsi Jambi kembali mengingatkan semua orang tua, agar menjauhkan anak-anak dari akses kendaraan. Jangan pernah mengijinkan anak membawa kendaraan.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra mengatakan, peristiwa tersebut kesekian kalinya anak-anak membawa kendaraan dan mengancam dirinya dan orang di sekitarnya.
“Apalagi diduga ada peristiwa, menyertai tabrakan dengan ditemukannya kondisi anak dalam keadaan tak pantas. Artinya ada situasi didalam mobil yang benar-benar di luar kendali,” kata Jasra melalui gawai, Jakarta, Sabtu (4/2/2023).
Anak-anak seringkali belum memahami standar keselamatan, seperti pentingnya sabuk pengaman dipakai, posisi duduk ketika menyetir, dan menyepelekan pentingnya konsentrasi penuh mengemudi, karena seringkali anak melakukan aktifitas berlebihan yang tak terhindarkan.
“Kita tahu kondisi anak anak kita tidak dapat melakukan itu. Karena butuh waktu panjang untuk memastikannya dalam berkendara,” tutur Jasra.
Penyesalan memang terjadi belakangan, begitulah yang dialami orang tua lalai atau mengijinkan anaknya membawa kendaraan, karena mengalami trauma panjang pascaperistiwa.
“Kita berharap tidak ada video yang disebar dalam ketidakpantasan kondisi anak yang ditemukan di dalam mobil,” pesannya.
Andai ada foto dan video yang beredar dan mengunduh kondisinya, KPAI berharap bisa menahan diri, karena dapat dijerat UU ITE bila menyebarnya.
“Lebih baik diserahkan kepada Kepolisian untuk dukungan pengungkapan kasus. Namun mudah mudahan tidak ada video atau foto yang beredar tak pantas dikonsumsi anak anak,” imbuhnya.
Kecelakaan melibatkan sebuah mobil dinas DPRD Jambi terjadi pada Kamis (2/2/2023) malam. Mobil dengan kecepatan tinggi kehilangan kendali hingga menabrak tiang reklame dan mobil Toyota Calya di Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. (dan)