Kalapas Tarakan Bantah Ada Narapidana Terlibat Pengendalian Narkoba

Lapas Rangkasbitung

Ilustrasi - Warga binaan Lapas Rangkasbitung. Foto: Humas KumHAM Banten

INDOPOS.CO.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tarakan, Arimin, menegaskantidak ada keterlibatan narapidana Lapas Tarakan dalam pengendalian narkoba jenis sabu yang diungkap Satuan Tugas (Satgas) Pengaman Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia, Yonarmed 18/Komposit Buritkang pada Jumat (5/8) lalu.

Arimin menyatakan dukungan penuh dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pemberantasan narkoba.

Sebelumnya, Satgas Pamtas RI-Malaysia menangkap warga Tarakan inisial DS saat melintas batas dan yang bersangkutan didapati membawa satu kilogram sabu dalam kemasan susu kedelai. Dari pemeriksaan kepada DS diperoleh titik koordinat dari sambungan telepon yang berasal dari Lapas Tarakan.

Kalapas Tarakan menerangkan pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut dan memastikan tidak ada narapidana dengan nama yang disebutkan oleh DS yang mendekam di Lapas Tarakan.

“Setelah kami cari di dalam Lapas dan di data kami, tidak ada nama narapidana yang disebutkan oleh pelaku narkotika yang ditangkap pihak Pamtas Yonarmed 18/Komposit Buritkang,” jelas Arimin, Sabtu (6/8).

Meski demikian, pihaknya memberikan dukungan penuh dan siap berkoordinasi dengan APH dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba kapanpun waktu yang dibutuhkan.

“Kami sangat terbuka dengan pihak-pihak terkait jika dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan. Pada prinsipnya kami berkomitmen penuh perang melawan narkoba, siapapun yang terbukti terlibat tentunya akan diberikan sanksi yang sesuai,” tandasnya. (gin)

Exit mobile version