Polda Jatim Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi

Polda Jatim

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dari berbagai jenis. Foto: Humas Polda Jatim

INDOPOS.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) bersama jajaran memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis. Narkoba tersebut merupakan hasil penyitaan dari para pelaku, dalam kurun waktu 5 bulan terhitung sejak April 2022 hingga Agustus 2022.

Pemusnahan barang bukti ini berlangsung di lapangan Polda Jatim, Kamis (25/8/2022)sore.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisarsi Besar (Kombes) Pol Dirmanto mengungkapkan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, obat keras dan ganja dari hasil pengungkapan periode April 2022 sampai pertengahan Agustus 2022.

“Total barang bukti di periode ini yaitu sabu 236,79 kilogram, ekstasi 11 ribu butir, obat keras 16,8 juta butir dan ganja 57 kilogram,” kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (25/8/2022)sore.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menyebut, beberapa kasus besar dan akan dilakukan pengembangan yang berhasil diungkap Polres jajaran yakni ranking pertama yakni Polrestabes Surabaya.

“Barang bukti sabu 90,7 kilogram dan 13,3 kilogram ganja jaringan internasional Kamboja, Malaysia, masuk melalui Provinsi Riau, lalu ke Palembang, Jakarta dan menuju Surabaya. Dengan tujuh orang tersangka,” terang Arie.

Kasus kedua, lanjut Arie, pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan barang bukti sabu sebanyak 39 kilogram, ekstasi 4,9 ribu butir, pil double LL 11,2 juta butir.

“Dengan tiga orang tersangka. Jaringan antarpulau melalui Sumatera, Jakarta dan ke Surabaya,” ungkap Arie.

Sementara ketiga adalah Polresta Malang dengan barang bukti sabu sebanyak 20,85 kilogram.

“Jaringan Malaysia masuk lewat Kalimantan dan dikirim ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan ditangkap di Malang. Dengan tiga tersangka,” ucap dia.

Selanjutnya, Polresta Sidoarjo dengan barang bukti sabu tiga kilogram.

“Jaringan Surabaya dan mengamankan tiga orang tersangka,” tegas Arie.

Terakhir, pengungkapan yang dilakukan Polda Jatim bekerja sama dengan Bea Cukai dan mengamankan barang bukti sabu 34,43 kilogram. “Dengan tujuh orang tersangka,” pungkas Arie. (dam)

Exit mobile version