Kanwil Kemenkumham Banten Tekankan Pelayanan Berbasis Regulasi

Penguatan WBK/WBBM

Kemenkumham Banten

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten Tejo Herwanto, di ruangan Kepala Kantor Imigrasi Cilegon. Foto: Humas Kemenkumham Banten untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Cilegon masih melanjutkan perjuangannya dalam kontestasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten, Tejo Harwanto memberikan pembekalan dan penguatan terkait dengan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon ini menjadi satu-satunya satuan kerja di Banten yang berhasil melanjutkan kontestasi WBK/WBBM. Mari seluruh jajaran untuk saling bahu-membahu dan solid memberikan pelayanan,” ujar Tejo di Kantor Imigrasi Cilegon, Senin (5/9/2022).

Dalam memberikan pelayanan publik, Tejo menekankan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Ruhiyat Tolib beserta seluruh jajaran untuk melaksanakan sesuai dengan standar pelayanan/standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Semua layanan dan informasi yang diberikan kepada masyarakat harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Jangan ada yang ditambah-tambahkan ataupun dikurang-kurangi,” lanjutnya.

Taat pada aturan dan regulasi inipun berlaku dalam membuat arahan dan kebijakan. Kepada Kepala Kantor Imigrasi, Tejo berpesan untuk dalam membuat rencana kerja maupun program kerja jangan sampai tidak sesuai dengan regulasi yang telah dibuat.

“Kita bekerja harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kita bukan yang membuat regulasi namun yang menjalankannya,” tuturnya

Lebih lanjut Tejo menyampaikan, dalam meraih Pembangunan Zona Integritas dan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, memberikan pelayanan prima menjadi sebuah keharusan. Pelayanan prima ini termasuk juga didalamnya informasi-informasi pelayanan yang harus diketahui masyarakat.

“Mewujudkan WBK/WBBM ini jangan saja dilakukan saat kita melaksanakan kontestasi seperti saat ini, namun mari kita jaga terus-menerus integritas kita dalam memberikan pelayanan yang prima dan berkualitas kepada masyarakat,” tuturnya. (yas)

Exit mobile version