INDOPOS.CO.ID – Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Serang, Banten, cukup memuaskan.
Indri,seorang warga Kabupaten Lebak yang ditemui saat mengurus paspor di Kantor Imigrasi yang beralamat di Kawasan Kaligandu, Kota Serang itu mengaku puas atas pelayanan petugas, mulai dari security hingga petugas loket.
Ia menyampaikan kepuasannya terhadap layanan paspor di kantor tersebut.
“Adanya anggapan selama ini untuk mengurus paspor di kantor imigrasi ribet ternyata tidak saya temukan di kantor ini,” ujar Indri kepada indopos.co.id,Rabu (3/4/2024)
Ia mengaku mendapat pelayanan yang ramah dari petugas dalam menjelaskan syarat-syarat apa saja yang dipenuni dalam mengurus paspor.
“Saya berniat mau umroh bulan ini, namun karena paspor saya 3 bulan lagi masa berlakunya habis, maka saya langsung ke sini dengan hanya membawa paspor lama dan KTP langsung dilayani oleh petugas dengan baik,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, setelah pihaknya membayar biaya pembuatan paspor sebesar Rp 350 ribu di salah satu mini market yang ada di depan Kantor Imigrasi, dirinya dijanjikan dua hari paspor sudah bisa diambil.
“Alhamdulillah pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Serang tidak sampai satu jam.,” cetusnya. (yas)