Ini yang Dibahas Komite II DPD RI Saat Kunjungan ke Kabupaten Serang

yapto

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa ketika menerima kunjungan Komite II DPD RI di Pendopo Bupati Serang, Senin (19/9/2022). Foto: Humas Pemkab Serang for Indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Para senator tersebut membahas terkait konservasi sumber daya alam (SDA) Rawa Danau di Kecamatan Gunungsari dan Mancak.

Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai mengatakan, kunjungan kerja tersebut dilakukan sebagai pengawasan berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Konservasi.

“Pengawasan untuk masa sidang pertama melakukan kunjungan pengawasan dan minta input dari masyarakat dan stakeholder di dua kabupaten dan kota. Kebetulan memang kami pilih tempat ini (Kabupaten Serang) dan Kota Tangerang. Dua daerah ini memiliki kekhasan terhadap konservasi dan hayati,”ujar Yorrys kepada wartawan usai dialog di Pendopo Bupati Serang, Senin (19/9/2022)

Senator asal Provinsi Papua ini menegaskan, jika kehadirannya bersama anggota DPD RI lainnya untuk memberikan ruang solusi jika adanya permasalahan. Oleh karena itu pihaknya mengundang pihak-pihak terkait baik pemerintah daerah maupun lembaga atau pihak swasta.

“Hari ini baru terdengar apa yang menjadi masalah di sini, kemudian kita akan bersama-sama dengan pemerintah untuk mencari solusi yang terbaik untuk penanganan masalahnya,”ucap Yorrys.

Wakil Ketua Komite II DPD RI Lukky Semen mengatakan, berdasarkan hasil dialog, kondisi Rawa Danau di Kabupaten Serang ini cukup baik dan terawat. Ia mengungkapkan ada satu kemajuan yang terjadi di konservasi Rawa Danau dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidanau.

Ia mengatakan bahwa ada forum yang bekerja untuk memediasi antara pengguna lingkungan yang ada di sekitar Cilegon dan Serang agar adanya jasa lingkungan.

“Jasa lingkungan ini digunakan oleh petani hutan untuk menanam pohon agar kelestarian tetap terjaga, dan sampai saat ini masih terjaga dengan baik berdasarkan hasil komunikasi tadi,” kata Lukky.

Puluhan anggota Komite II DPD RI tersebut diterima oleh Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Asisten Daerah (Asda) II Hamdani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Prauri, Kepala Dinas Pertanian (Distan) Zaldi Dhuhana, Kepala Disporapar Anas Dwi Satya Prasadya, Ketua Forum Komunikasi DAS Cidanau (FKDC) yang juga Direktur Eksekutif Rekonvasi Bhumi Nana Prayatna Rahadian dan lembaga terkait lainnya.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengapresiasi kunjungan DPD RI tersebut untuk melihat kondisi riil keberadaan Rawa Danau. Dia menyampaikan bahwa Rawa Danau mempunyai fungsi yang sangat strategis, karena menjadi sumber air bersih untuk kawasan industri Cilegon termasuk juga sebagian dari Kabupaten Serang.

“Oleh karena itu menjadi suatu keniscayaan dan kewajiban untuk menjaga dan memelihara ekosistem di sana, agar suplai dan kesinambungan suplai air untuk hajat hidup masyarakat kita baik, hajat hidup industri maupun untuk hajat hidup masyarakat domestik tetap terjaga sampai puluhan tahun dan ratusan tahun ke depan,”ungkapnya.

Pandji mengatakan sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjaga dan memelihara sehingga bisq mewariskan Rawa Danau itu kepada generasi yang akan datang.

“Intinya posisi strategis Rawa Danau itu sangat luar biasa untuk mendukung hidup dan kualitas hidup di masa yang akan datang. Kita sebagai generasi yang sekarang tentunya punya kewajiban untuk menjaga ekosistem di sana baik untuk kepentingan sekarang maupun kepentingan di masa yang akan datang,”katanya.

Ia menyebutkan luas Rawa Danau tersebut, mencapai 3.500 hektare. Ia menyampaikan bahwa pada wilayah Rawa Danau tersebut terjadi perambahan masyarakat di suaka alamnya atau kawasan yang dilindunginya.

Di lingkungan suaka alam terdapat tiga kampung di antaranya Kampung Kalomeran, Cisalak dan Kampung Baru Desa Cikedung, Kecamatan Mancak yang penduduknya relatif banyak mencapai 100 kepala keluarga (KK). (dam)

Exit mobile version