Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Lakukan Tes Urine

Pegawai-Kantor-Imigrasi

Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon di tes urine. Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Banten

INDOPOS.CO.ID – Satuan Kerja Bersih dari Narkoba (BERSINAR), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon lakukan Tes Urine bagi pegawainya, Senin (24/10/2022).

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten, Ujo Sujoto mengatakan, Tes Urine dilakukan guna mengetahui ada tidaknya indikasi penyalahgunaan narkoba oleh para pegawai.

Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini merupakan implementasi atas arahan Kepala Kanwil terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

“Pelaksanaan tes urine pada hari ini merupakan langkah nyata yang baik dalam rangka pencanangan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Bersih dari Narkoba (BERSINAR)”, ujarnya.

“Apabila Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon dapat memperoleh predikat BERSINAR, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon dapat menjadi percontohan bagi Unit Pelaksana Teknis lainnya di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dalam rangka mencapai predikat BERSINAR”, imbuh pria yang pernah menjabat sebagai Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Gorontalo itu.

Sebagai informasi, Tes Urine sendiri terselenggara atas kolaborasi antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon, dan diikuti oleh 34 pegawai dan 9 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon.

Hasilnya, baik pegawai maupun PPNPN, tidak ada satu pun yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.(srv)

Exit mobile version