Tenun Baduy Sah Menjadi Kekayaan Intelektual Komunal di Banten

sertifikat-hak-atas-kekayaan-intelektual-Tenun-Baduy

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonganan Laoly, menyerahkan sertifikat hak atas kekayaan intelektual Tenun Baduy kepada Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, di Jakarta pada Senin (21/11/2022). Foto: Humas Kemenkumham

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberi apresiasi kepada beberapa pihak mulai dari tokoh, Pemerintah Daerah, Universitas, Lembaga, hingga Paguyuban yang dinilai telah berperan aktif dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonganan Laoly saat gelaran Roving Seminar Kekayaan Intelektual keempat di Jakarta pada Senin (21/11/2022).

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kami berikan kepada seluruh pihak yang telah dan terus membantu pemerintah dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” kata dia.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapatkan penghargaan untuk kategori Mitra Kerja yang berperan aktif dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.

Selain itu, Yasonna juga menyerahkan pencatatan kekayaan intelektual komunal Tenun Baduy kepada Kabupaten Lebak Provinsi Banten, yang diterima langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.

Yasonna berharap penghargaan yang diberikan ini dapat memberikan motivasi serta mendorong pihak-pihak terkait lainnya agar lebih menghasilkan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dikomersialisasikan.

“Saya mengajak Pemerintah, Lembaga Pendidikan, Para Insan-insan Kreatif dan seluruh masyarakat untuk terus menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan kekayaan intelektual,” serunya.

“Kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi sehingga dapat menjadi pemacu transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Yasonna.(srv)

Exit mobile version