Tokoh Sentral Banten Minta Presiden Evaluasi Jabatan Pj Gubernur

H-Mulyadi-Jayabaya

Tokoh sentral masyarakat Banten, H Mulyadi Jayabaya (foto istimewa)

INDOPOS.CO.ID – Tokoh sentral Provinsi Banten dan pengusaha Nasional H Mulyadi Jayabaya meminta kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengevaluasi jabatan Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten.

Pasalnya, menurut mantan Bupati Lebak dua periode ini, selama 6 bulan menjabat sebagai Pj Gubernur tidak ada perubahan signifikan yang dirasakan di Banten dalam tata kelola birokrasi maupun untuk masyarakat, khususnya para petani dalam upaya mendukung lahan pertanian pangan berkelanjuran (LP2B).

“Sudah 6 bulan Al Muktabar menjabat sebagai Pj Gubernur tidak ada manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, terutama para petani dalam mendukung LP2B. Mereka sangat kesulitan untuk mendapatkamn bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dari Pemprov Banten,” ungkap Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ini.

Ia mengaku kerap mendapat keluhan dari para ASN terkait tidak jalannya reformasi birokrasi di Pemrpov Banten, termasuk nasib ratusan calon pengawas (Cawas) dan Calon kepala sekolah (Cakep) yang hingga kini nasibnya masih digantung oleh Pj Gubernur, meski mereka sudah lolos tes dan mengantongi sertifikat dan NRKS (Nomor Register Kepala Sekolah).

“Saya minta kepada pak Presiden melalui pak Mendagri untuk mengevaluasi jabatan Pj Gubernur Banten, karena kinerjanya jauh dari ekspektasi masyarakat dalam menjalankan rencana pembangunan daerah,” tegasnya.

Sebelumnya, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Soemarsono mengatakan, jabatan Pj Gubernur Banten bisa saja tidak diperpanjang asal ada masukan dari DPRD kepada Mendagri, meski keputusan ada di tangan Presiden.

”Jabatan Pj Gubernur itu dievaluasi pada akhir masa jabatannya setelah satu tahun menjabat,” ujar Soni yang juga mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara ini kepada indopos.co.id,Senin (28/11/2022).

Ia menjelaskan, hasil dari evaluasi satu tahun kerja Pj Gubernur tersebut tergantung dari kinerja sang Pj Gubernur selama menjabat, termasuk tingkat penerimaan (acceptability) masyarakat Banten.

Pimpinan Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIPAN) ini mengatakan, penilaian masyarakat terhadap kinerja Pj Gubernur itu adalah aspirasi masyarakat yang berkembang dan disampaikan secara resmi melalui lembaga perwakilan di DPRD Banten. ”Suara dewan itu adalah merefleksikan aspirasi rakyat karena mereka adalah wakil rakyat,” tandasnya (yas)

Exit mobile version