Apdesi Siap Kawal dan Sukseskan PTSL di Banten

Sertifikat-PTSL

Ilustrasi PTSL

INDOPOS.CO.ID – Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten siap mendukung dan menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten.

“Para kepala desa seluruh Provinsi Banten yang mendapatka program PTSL tahun ini siap mendukung, mengawal dan menyukseskan PTSL tahun 2023. Insya Allah kuota yang diberikan ke setiap desa akan akan tercapai sesuai dengan target dan rencana,” ujar Rafik Rahmat Taufik,sekretaris Apdesi Provinsi Banten kepada indopos.co.id,Jumat (17/2/2023).

Rafik yang juga kapala desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak ini mengatakan, program sertifikat massal melalui PTSL ini sangat membantu warganya untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang selama ini kurang disadari oleh warganya.

“Memang ketika saya sosialisasikan bahwa desa saya mendapatkan program PTSL, awalnya kurang mendapatkan respon dari warga. Namun, setelah dijelaskan manfaat tanah jika bersertifikat adalah menghindari terjadinya konflik atau sengketa, dan sertifikat tersebut bisa menjadi agunan ke bank,serta harga jual tanah menjadi naik jika bersertifkat, mereka kini mulai ramai ramai mau menjadi peserta PTSL,” terang Rafik yang juga mantan watawan ini.

Bahkan, kata Rafik, banyak dari kepala desa lain di Kecamatan Bayah juga ingin mendapatkan program PTSL tersebut agar warga bisa memiliki sertifikat tanah tanpa harus jauh jauh datang ke Ibukota Kabupaten di Rangkasbitung yang berjarak 140 kilometer dari Kecamatan Bayah.

”Ada juga warga selama ini malas mengurus sertfikat secara reguler, karena jauh datang ke Rangkasbitung dan penyelesainnya juga terkdang lama dan ribet. Namun, jika PTSL ini kan BPN yang jemput bola,” cetusnya.

Sementara Kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya menyambut positif kesadaran dari para kepala desa untuk mengusulkan desa mereka mendapatkan program PTSL.”Sepanjang kuotanya masih ada pasti akan kami akomodir,” tegas Rudi.

Mantan Kakanwil BPN Bali ini menjelaskan, untuk menyukseskan sertipikasi tanah warga melalui program PTSL,pihaknya sudah melakukan kerjasama atau memnandatangai MoU (Memorandum of Understanding) dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dalam penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM).

Rektor Untirta Dr. H. Fatah Sulaiman, ST, MT dalam laman resmi Untirta menjelaskan, bahwa MoU dengan Kanwil BPN Provinsi Banten menjadi salah satu komitmen Untirta untuk mendukung program strategis Kementerian ATR/BPN diantaranya percepatan sertipikasi dan legalisasi tanah agar memiliki kepastian hukum. “Untirta juga mendukung pelaksanaan program strategis nasional dan reformasi agraria,” ujar Fatah.

Fatah juga merasa bangga dapat menjadi salah satu mitra BPN Provinsi Banten dalam hal percepatan percepatan pelaksanaan program strategis nasional bidang pertanahan di Banten. Salah satu ruang lingkup kerjasama yang akan dilakukan yaitu dukungan penyediaan sumber daya manusia.

“Untirta memiliki kualitas SDM yang kompetitif dan unggul dibidang keilmuan yang tersedia di Untirta seperti bidang hukum, pendidikan, pertanian, teknik, ekonomi, sosial politik dan kedokteran,” ungkap Rektor.

Menurut Fatah, kerjasama ini juga diharapkan membuka ruang penyelenggaraan kegiatan ilmiah diantaranya di bidang pertanian seperti penyelenggaraan seminar, kuliah umum, edukasi untuk masyarakat terkait hukum pertanahan dan lain sebagainya yang berkaitan dengan Agraria, Tata Ruang dan BPN.(yas)

Exit mobile version