Tak Ada Penambahah Aset, Ini Penyebab Kekayaan Bupati Pandeglang Melonjak

irna

Bupati Pandeglang, Banten, Irna Narulita. Foto : Ist

INDOPOS.CO.ID – Bupati Pandeglang, Banten, Irna Narulita angkat bicara soal harta kekayaannya yang dilaporkan secara periodik dalam LHKPN (Laporan Hata Kekayaan Penyelenggara Negara) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belakangan ini disorot oleh netizen di media sosial (medsos).

Bupati wanita pertama di Pandeglang ini sangat memaklumi setiap aspirasi netizen, namun supaya tidak menjadi prasangka buruk maka harus menjadi prasangka baik. Oleh karena itu dirinya wajib menjelaskan terkait harta kekayaan miliknya.

“Jadi ibu (Irna menyebut dirinya, red) harus menjelaskan bahwa harta atau aset yang ibu miliki sudah dilaporkan ke LHKPN KPK,” kata Irna kepada wartawan, Senin (8/5/2023).

Menurut Irna, total harta kekayaannya yang tercatat Rp62,5 miliar di LHKPN KPK itu asetnya tetap atau tidak bertambah. Tapi yang bertambah itu adalah nilainya saja yang bertambah karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini tinggi atau naik.

“Tetap tidak ada yang nambah, satu aset pun tidak ada yang nambah. Ya hampir Rp23 miliar pada 2015 dengan sampai sekarang tetap, dan yang bertambah itu hanya nilainya saja,” terang politisi PDIP ini.

Ia mencotohkan kondisi harga tanahnya saat ini dengan pembelian tanah pada tahun lalu dan tahun 2023 pada saat ini.“Contoh, kalau misalkan tanah. Ibu beli 25 tahun lalu Rp20 ribu, ibu belum melakukan penyesuaian dan ibu harus laporkan penyesuaian tersebut. Kan ibu nggak boleh bohong. Harga tanah sekarang sudah ada yang Rp1-2 juta. Kalau ibu bohong salah lagi, jujur jadi pertanyaan,” ujarnya.

Irna mengaku wajib menjelaskan bahwa semua asetnya masih tetap dan tidak ada penambahan satupun.

“Ini mengucapkan terima kasih atas saran masukan dari anak anak warga masyarakat, masukan yang sangat berharga, terkait LHKPN aset bupati sebelum menjadi bupati, dan setelah menjadi bupati sampai dengan Mei 2023,” ujarnya.

Ia sekali lagi menegaskan, tidak ada penambahan aset. Adapun peningkatan nilai, karena menyesuaikan harga aset atau tanah yang harus di sesuaikan dengan nilai/harga terkini di dipasaran dengan berkonsultasi ke Dinas Pendapatan Pajak Daerah Pandeglang yang mengetahui NJOP (nilai jual objek pajak) yang setiap tahun pada bulan maret wajib di laporkan LHKPN ke KPK RI.

”Contoh aset tanah saya beli 25 tahun lalu dengan harga @ Rp20.000/Rp25.000 permeter, sekarang harganya sudah seharga Rp1 juta hingga Rp2 juta per meter, dan isi kebun menghasilkan pendapatan,seperti contoh hasil pertanian cengkeh, duren, kelapa, kambing kerbau dll sumber pendapatan tersebu harus dilaporkan,” jelas Irna.

Sementara terkait program pembangunan terus berproses, terkendala dua tahun karena covid stagnan tidak ada pembangunan 2020-2021, pasca Covid Maret 2022 di gelar program Jakamantul (Jalan Kabupaten Mantab Betul) sekitar 57 km, itu perlu juga diapresiasi, yang belum terbangun mohon kesabarannya pembagunan terus berproses.

Tak hanya itu, proses pembangunan jalan dilanjutkan pada 2023 skala prioritas di ruas yg padat penduduk/pemukiman, ruas jalan masung masing ada kewenangannya.Yaitu, Pusat, Propinsi, Kabupaten dan desa, dimana tanggungjawab masing masing, jalan kabupaten kewenangan pemkab dengan lebar jalan 3-7 meter, ruas jalan di bawah 3 meter merupakan kewenangan kepala desa untuk di danai dari apbdes/dana desa, pemkab bisa membantu pembangunan jalan kewenangan desa.

“Tetapi disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemkab, untuk infrastruktur kesehatan dan pendidikan juga program primadona Irna-Tanto, dari 36 Puskesmas, kami lakukan rehab/pembangunan ulang di 27 Puskesmas, begitu pula dengan pembangunan ruang kelas baru, irigasi pertanian, infrastruktur perikanan, kemudahan perizinan berusaha/berinvestasi, pembangunan rumah tdk layak huni, bantuan permodalan sosial dan seterusnya,” papar mantan politisi PPP ini. (yas)

Exit mobile version