INDOPOS.CO.ID – Sejumlah 1.841 pekerja pabrik rokok di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terima bantuan langsung tunai (BLT) yang berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) Provinsi DIY. Perwakilan Dinas Sosial DIY dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY menyerahkan bantuan tersebut kepada para pekerja pabrik rokok dalam acara Penyerahan BLT DBH CHT Tahun 2023, Selasa (21/11) di PT Yogyakarta Tembakau Indonesia, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta.
“Acara itu terselenggara dengan baik, hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi DIY yang digawangi oleh Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bank BPD DIY, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM SPSI), Bea Cukai Yogyakarta, serta pihak HM Sampoerna Tbk,” ungkap Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Muh. Nasrul Fattah, pada Kamis (23/11).
Nasrul juga menjelaskan bahwa pemerintah mengalokasikan DBH CHT ke dalam tiga bidang, yaitu kesehatan, penegakan hukum, dan kesejahteraan masyarakat. “BLT ini merupakan salah satu manfaat DBH CHT yang diperuntukkan bagi para pekerja rokok yang secara tidak langsung berkontribusi dalam penerimaan cukai,” ujarnya.
Turut hadir memberi sambutan dalam acara penyerahan BLT, ialah Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas yang mengapresiasi sinergi baik yang telah berjalan. Ia pun berharap program tersebut dapat berlanjut untuk meningkatkan ekonomi masyarakat DIY. “Bantuan ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan kesejahteraan bagi para pekerja khususnya di pabrik rokok. Semoga setiap tahun kita bisa terus memberikan bantuan,” katanya.
Acara seremonial tersebut pun berlanjut dengan office tour dan gelaran diskusi antara GKR Hemas dan para pekerja pabrik rokok di PT Yogyakarta Tembakau Indonesia. (ipo)