INDOPOS.CO.ID – Sejumlah Calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar di daerah pemilihan (Dapil) 4 Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mempertanyakan alokasi dana untuk para saksi dari partai.
Pasalnya, para caleg dari partai berlambang pohon beringin itu mengaku tidak melihat adanya peran saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat pencoblosan maupun penghitungan surat suara yang berlangsung 14 Februari 2024 lalu.
Mereka curiga, dana saksi tidak dialokasikan sebagaimana mestinya oleh oknum di Partai Golkar tersebut.
“Jujur kami sangat kecewa karena kami tidak melihat saksi dari partai berada di TPS pada saat pencoblosan maupun penghitungan suara,” ungkap Syarifah Nazla Assegaf, salah satu caleg dari Partai Golkar Dapil 4 kepada wartawan Sabtu (2/3/2024).
Menurut Syarfah, caleg nomor urut 6 dari 7 caleg Partai Golkar di dapil Lebak 4 ini, peran saksi di TPS sangatlah penting karena merupakan ujung tombak mata partai dalam mengawal hasil perolehan suara, sehingga partai mengalokasikan dana untuk honor para saksi tersebut.
“Dana saksi sudah jelas alokasinya. Kami para caleg juga dituntut iuran untuk membantu honor para saksi. Tapi sayangnya, kami tidak melihat adanya keberadaan saksi partai di TPS,” ungkapnya.
Oleh sebab itu dirinya mempertanyakan alokasi dana untuk para saksi tersebut. Sebab, jika memang dana saksi itu disalurkan dengan benar sudah pasti para saksi bekerja dan berada di TPS.
“Itu kita ketahui, saat saya selaku caleg hendak meminta formulir C1 di TPS, saya tidak bisa mendapatkan formulir C1 karena memang tidak ada saksi partai di TPS,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan caleg Partai Golkar Dapil 4 lainnya, Dindin Saprudin. Caleg nomor urut 6 satu dapil dengan Syarifah Nazla Assegap ini mengatakan hampir di seluruh TPS Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Bayah, Cibeber, Cihara, Cilograng dan Panggarangan tidak ada saksi dari Partai Golkar. “Sekali pun ada saksi, namun untuk caleg tertentu saja,” katanya.
Sementara Kasepuhan Cisitu H.Yoyo Yohenda Alias yang juga salah satu pendukung dan simpatisan calon Partai Golkar Dapil 4 Lebak nomor urut 2 Endah Lestari mengungkapkan, untuk Partai Golkar khususnya di wilayah adat Kasepuhan Cisitu, Desa Kujangsari dan Desa Situ Mulya yang meliputi 15 TPS, termasuk di Desa Sinar Galih memang tidak ada saksi.
Berdasarkan hasil pantauan langsung di lapangan dan laporan dari warganya, keberadaan saksi dari Partai Golkar tersebut sama sekali tidak tidak ada.
“Pukul 10 siang di hari pencoblosan itu saya menelepon Pak Rully yang juga Sekertaris DPD Partai Golkar Kabupaten Lebak untuk mempertanyakan mengenai keberadaan saksi dari Partai Golkar, kemudian Pak Rully mengatakan suruh koordinasi saja ke kordes masing-masing. Selanjutnya saya menugaskan kepada salah satu warga untuk ikut menyaksikan jalannya pemungutan suara namun di tolak karena tidak adanya mandat,” tutur Abah Yoyo.
Kemudian kata Abah Yoyo, dirinya meminta ke Pak Rully yang juga caleg Golkar untuk DPRD Provinsi Banten itu untuk mengirimkan mandat, dan permintaan tersebut ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat mandat.
“Setelah surat mandat tersebut dikirim langsung diprint, lalu diisi nama saksi dalam mandat berbentuk Pdf tersebut. Namun itu pun sudah hampir setengah jalan pemungutan suara. Dengan tidak adanya saksi tersebut menurut saya jelas Partai Golkar dirugikan, karena cukup banyak calon pemilih yang lanjut usia, tidak bisa membaca, kurang penglihatan dan orang yang sakit. Ketika mereka meminta bantuan untuk ditunjukan nama salah satu calon yang mereka maksud, namun sangat disayangkan sama sekali tidak bisa untuk menunjukkan,” papar tokoh masyarakat Kasepuhan Cisitu, Kecamatan Cibeber ini.
Akibat tidak adaya saksi ini, hasil pencoblosannya tidak sesuai dengan tujuan yang mereka inginkan. Selain itu, dengan tidak adanya saksi di TPS jelas dapat mencurigai terhadap perolehan suara setiap caleg dari partai itu sendiri.
“Salah satu contoh perolehan suara caleg Golkar nomor 2 di Kecamatan Bayah mendapat 228 suara berdasarkan rekap C1, sedangkan hasil rekapitulasi di Kecamatan Bayah hanya mendapat 128 suara saja. Sehingga suara yang 100 itu tidak jelas ke mana masuknya,” kata abah Yoyo.
Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Lebak Rully Sugiharto kepada wartawan mengatakan, mandat untuk para saksi partai sudah dibagikan ke setiap kecamatan melalui Pimpinan Kecamatan (PK)) dan Koordinator Kecamatan (Korcam).
“Intinya mandat saksi sudah dibagikan ke setiap PK dan Korcam. Adapun saksi yang sudah ditunjuk hadir atau tidak saya tidak bisa memastikan,” ujarnya. (yas)