Terlibat Kendalikan Puluhan Ribu Ekstasi, Napi Lapas Narkotika Buleleng Dituntut Hukuman Mati

bulelelng

JPU membacakan tuntutan terhadap tiga orang terdakwa perkara narkotika dengan tuntutan hukumam mati dan penjara seumur hidup, Selasa (5/3/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. (Kejari Buleleng)

INDOPOS.CO.ID – Seorang terdakwa dalam kasus narkotika di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, yang bernama I Dewa Gede Krisna Paranata alias Ode, dihadapkan pada tuntutan hukuman mati setelah ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam mengatur pengiriman 58.799 butir pil ekstasi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Ida Bagus Alit Ambara Pidada, menyampaikan bahwa tuntutan hukuman mati dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Bulelengm, Bali.

“Pada kesempatan tersebut, terdakwa I Dewa Gede Krisna Paranata alias Ode diberikan tuntutan pidana mati,” katanya, dalam keterangan tertulis Selasa (5/3/2024).

Selain terdakwa Ode, jaksa juga menuntut dua orang terdakwa lainnya, yakni I Gusti Ngurah Bagus Tri Adhi Putra alias Pongek dan Dewa Alit Krisna Meranggi Putra.

“Terhadap I Gusti Ngurah Bagus Tri Adhi Putra dan Dewa Alit Krisna Meranggi Putra, jaksa masing-masing menuntut dengan pidana penjara seumur hidup,” ujarnya.

Ia menuturkan, bahwa kasus ini berawal saat terdakwa Ode dihubungi oleh seseorang bernama Mantik melalui telepon.

“Ode diminta untuk mencarikan seseorang yang dapat mengambil mobil yang berisi paket pil ekstasi di Kota Denpasar,” tuturnya.

Pada saat itu, terdakwa Ode sedang menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIB Singaraja. Dari penangkapan terhadap para terdakwa, diamankan 1 unit mobil Toyota Agiya putih bernopol F 1741 AE. Di jok belakang mobil tersebut, ditemukan 1 koper berisi paket pil ekstasi dengan total 58.799 butir.

Koper itu berisi 5 buah plastik berisi tablet warna biru diduga ekstasi sebanyak 29.733 butir dan 5 buah plastik berisi tablet warna orange diduga ekstasi sebanyak 29.066 butir. (fer)

Exit mobile version