INDOPOS.CO.ID – Pelebaran bahu jalan Nasional Rangkasbitung – Pandeglang, Provinsi Banten, dikeluhkan oleh penguna jalan dan pengamat lingkungan hidup.
Pasalnya, perkerasan bahu jalan yang menggunakan betonisasi itu tidak sesuai bestek dan merusak lingkungan hidup, serta membahayakan pengendara, karena sejumlah pohon pelindung yang ada di bahu jalan ikut dicor oleh kontraktor, sehingga tak jarang pengedara, baik roda empat maupun roda dua nyaris menabrak pohon saat berkendara di malam hari.
Idealnya, sebelum dilakulan pelebaran dan pengecoran, pihak kontraktor atau BPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional) Banten berkoordinasi dengan pihak terkait,seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk menebang pohon pohon yang terkena pelebaran badan jalan.
“Saya hanpir saja menabrak pohon di dekat kediaman mantan Bupati Lebak di daerah Rumbut, karena ada pohon berada di badan jalan yang dicor,” ungkap Yanti seorang pengendara warga Pasir Gendok, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
Jumar Winandar, pegiat Lingkungan Hidup dan ketua Gerakan Anak Siliwangi (Ganas) Kabupaten Lebak mengaku heran atas pengerjaan proyek jalan Nasional yang dinilai tidak profesional.
”Ini sudah jelas tidak prfesional dan terkesan proyek kejar tayang. Harusnya pihak pemborong dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten melakukan penebangan pohon pohon yang terkena pelabaran jalan, bukannya pohon pohon itu ikut dicor,” kata Jumar, kepada indopos.co.id, Kamis (2/5/2024).
Menurut Jumar, pohon peneduh yang ada di dekat bahu jalan sangat penting fungsinya, mengingat banyaknya manfaat yang dihasilkan dari pohon peneduh tersebut.
Pohon peneduh itu kata Jumar, guna menjaga lingkungan sekitar agar terhindar dari polusi udara yang buruk dan dapat meredam kebisingan dari suara kendaraan bermotor yang berlalu lalang. Sehingga dapat menjaga keseimbangan lingkungan dan menjaganya dari pencemaran dan polusi udara.
“Harusnya pihak kontraktor berkoordinasi dulu dengan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Pertamanan atau Dinas Lingkungan Hidup, dan bisa juga langsung dengan Pemkab Lebak dan Pemprov Banten untuk meminta ijin penebangan, namun sepertinya itu tidak mereka lakukan,” cetusnya.
Kepala Dinas Lingkunan Hidup Kabupaten Lebak Iwan Sutikno mengaku terkejut melihat banyaknya pohon pohon pelindung yang berdiri di sepanjang ruas jalan Nasional Rangkasbitung-Pandeglang kini batangnya dicor oleh kontraktor yang mengerjakan pelebaran jalan Nasional Rangkasbitung-Pandeglang. “Tidak ada koordinasi selama ini kang. Kami juga heran kok pohon pohon pelindung banyak yang dicor batang pohonnya,” ujar Iwan.
Iwan mengaku kebingungan kepada siapa pihaknya akan melakukan protes, karena tidak adanya papan proyek dan alamat penanggungjawab pelaksana pengerjaan proyek pelabaran jalan tesebut.
“Kami sedang melakukan inventarisir berapa banyak pohon pelindung yang sekarang batang pohonnya ikut dicor oleh pelaksana pelebara jalan Nasional Rangkasbitung-Pandeglang,” tandasnya. (yas)