INDOPOS.CO.ID – Warga negara Pakistan yang meminta sumbangan secara paksa membuat masyarakat Blitar merasa resah, sehingga petugas imigrasi kemudian mengamankan mereka.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Rini Sulistyowati menyampaikan bahwa dua warga negara Pakistan telah diamankan oleh petugas.
“Mereka ditangkap di Jalan Raya Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, setelah aduan dari masyarakat di media sosial mengenai dua WNA yang diduga membuat kekhawatiran,” katanya dalam keterangan Minggu (5/5/2024).
“Petugas dari Kantor Imigrasi Blitar telah berhasil mengamankan keduanya,” imbuhnya.
Rini menyatakan bahwa kedua warga Pakistan sedang dalam pemeriksaan, meskipun ia belum bisa memberikan informasi detail tentang hasil pemeriksaan atau pernyataan mereka.
“Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung di Kantor Imigrasi Blitar,” ujarnya.
Ia menambahkan, perkembangan selanjutnya akan diinformasikan lebih lanjut.
“Informasi sementara tentang status mereka masih harus dikonfirmasi karena proses pemeriksaan masih berlangsung,” pungkasnya. (fer)