Dibekali Bimtek, Kemendagri: Legislator Harus Kawal Penggunaan Anggaran di Daerah

Dibekali Bimtek, Kemendagri: Legislator Harus Kawal Penggunaan Anggaran di Daerah - bimtek 1 - www.indopos.co.id

Pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Foto: PKS untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Analis Kebijakan Ahli Utama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Budi Antoro menegaskan, penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) se-Jawa Timur, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus mengawalnya.

“Anggota DPRD termasuk dari PKS bisa memaksimalkan peran sebagai wakil rakyat bisa mengawal penggunaan anggaran untuk sebesar-besarnya dirasakan masyarakat,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/5/2023).

Sebab, menurut dia, anggaran termasuk APBD adalah milik masyarakat. Maka sebelum menggunakan anggaran tersebut harus izin dengan pemilik anggaran, yakni masyarakat.

“Dalam sistem kita masyarakat itu diwakili oleh anggota DPRD,” kata Budi.

Dia menegaskan, idealnya APBD sebesar-besarnya dinikmati masyarakat, maka pembelanjaan APBD untuk program yang dirasakan masyarakat harus diutamakan.

Misalnya, lanjut Budi, semangat yang diusung UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah (HKPD) yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD sedangkan batas minimal belanja modal minimal sebesar 40 persen dari APBD.

“Harapannya belanja modal yang besar bisa benar-benar langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” bebernya.

Sementara itu, Sekretaris Bidang Pembinaan Wilayah (BPW) Jawa Timur, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta (Jatijaya) DPP PKS Wajdi Rahman mengatakan, kegiatan Bimtek untuk membekali legislator PKS, agar memiliki pemahaman keberpihakan dalam penyusunan APBD.

Sebagaimana arahan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Mohamad Sohibul Iman, agar legislator PKS bisa melakukan pembelaan dalam bentuk advokasi. Bukan sekadar charity maupun pemberdayaan.

“Pengawalan APBD antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan anggaran sebesar-besarnya bisa langsung dirasakan masyarakat adalah bentuk advokasi.

“Dan itu harus dikawal mulai dari perencanaan, penggunaan hingga pertanggungjawaban,” imbuhnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD PKS mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait hubungan keuangan pusat dan daerah. Kegiatan digelar oleh Bidang Pembinaan Wilayah (BPW) Jawa Timur, Jawa Tengah dan DIY. (nas)

Exit mobile version