Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus CPO, Muslim Arbi : Cawe-cawe Golkar di Nasdemkan?

airlangga

Ketum Golkar Airlangga Hartarto bersama Anies. (foto : istimewa)

INDOPOS.CO.ID – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mendapat pemanggilan dari Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng dan turunannya di Kementerian Perdagangan.

Hal ini bagi Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu Muslim Arbi sangat mungkin sebagai tekanan agar tidak beralih ke Koalisi Perubahan, seperti halnya Partai Nasdem.

“Bisa jadi kasus CPO yang ditangani Kejagung ini adalah sebagai bentuk tekanan karena sikap Partai Golkar yang saat ini masih tahap mencari teman koalisi yakni agar tidak begabung ke kubu Anies,” kata Muslim Arbi dalam keterangannya kepada Indopos.co.id, Jumat (21/7/2023).

Ia menjelaskan, bahwa politik cawe cawe penguasa untuk menjegal laju pencapresan Anies sudah sangat dirasakan publik mulai dari dimunculkannya kasus Formula E.

”Dari Capres Anies mau ditekan dengan kasus Formula E di KPK. Demokrat yang ikut usung Anies sebagai Capres pun mau di rampas juga oleh KSP Moeldoko. Lalu ada kasus ditangkapnya Mentri Kominfo yang juga Sekjen Nasdem Johny G Plate. Ini bukan lagi rahasia umum bahwa ada upaya penjegalan untuk keberlangsungan Koalisi Anies,” cetusnya.

“Kini, Golkar mau di tekan juga agar tidak mendekat ke Anies. Dan mungkin saja Ketumnya Airlangga pun mau ditekan melalui tangan Kejagung?” sambungnya.

Kata Muslim, publik akan terus membaca dan menerjemahkan cara Istana perlakukan Parpol – parpol yang tidak dukung capres yang di endorse nya.

“Itukah cawe – cawe yang di maksud oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Dan menghebokan jagat politik nasional. Dan ini menurut saya akan terus terjadi terhadap kubu Anies yang tidak diendorse oleh pihak istana,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana membantah pemanggilan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersifat politis. Ketut menjelaskan, Airlangga diperiksa karena Kejaksaan Agung ingin menggali sisi kebijakan-kebijakan yang diambil soal dugaan korupsi izin ekspor CPO.

“Semua perkara yang disebut, dianggap politis, memang karena ini tahun politik, kami menyampaikan apa yang kita lakukan ini transparan,” kata Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Selasa, (18/7/2023). (dil)

Exit mobile version