INDOPOS.CO.ID – Tim Nasional (TimNas) pemenangan pasangan AMIN (Anies-Muhaimin) mempertanyakan adanya kampanye akbar yang berbarengan di DKI Jakarta, antara pasangan AMIN di Jakarta internasional Stadium (JIS) dengan Kampanye Prabowo-Gibran di Gerlora Bung Karno (GBK) Senayan pada 10 Februari nanti.
Sekretaris Deputi Teritorial Timnas AMIN sekaligus liaison officer atau LO pasangan AMIN ke KPU Herry Dharmawan mengungkapkan berdasarkan pengaturan awal zonasi oleh KPU, maka di hari akhir kampanye itu seharusnya zona DKI untuk jatah pasangan AMIN.
“Berdasarkan pengaturan awal zonasi oleh KPU, tanggal 10 itu seharusnya zona DKI untuk jatah pasangan calon nomor urut 01 atau AMIN,” ujar Herry, dalam keterangannya yang diterima indopos.co.id, Kamis (8/2/2024).
Herry mengungkapkan, zonasi awal dari KPU terlihat pada kolom tanggal 10 Februari 2024 paling kanan itu pasangan AMIN nomor urut 01 di zona B yang ada Jakarta-nya, sedangkan pasangan 02 itu bagiannya sebenarnya di Jabar dan Jatim zona C.
Herry mengaku hal ini merujuk pada pengaturan jadwal kampanye dari KPU. Namun, lanjut dia, saat pembahasan di KPU justru tim 02 meminta tiga hari kampanye tidak menggunakan aturan zonasi sebagaimana telah ditetapkan oleh KPU.
“Tapi saat rapat pembahasan bersama tim ketiga pasangan calon dan partai pendukung pada tanggal 14 Januari 2024, tim 02 minta pembagian di tiga hari terakhir masa kampanye tidak menggunakan aturan zonasi karena sudah terlanjur booking dan membayar venue di GBK,” jelas Herry.
Maka saat rapat tersebut, ungkap dia, disepakati bersama agar 02 diberi ruang untuk tetap bisa berkampanye di Jakarta dengan menggunakan GBK, dan pasangan nomor urut 01 atau AMIN di JIS. (dil)