Senin, 4 Juli 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

KASN Sarankan Kepala Daerah Libatkan Sekda dalam Selter JPT Pratama

by gint
Minggu, 27 Maret 2022 - 11:12
in Headline
Rudiarto Sumarwono

Rudiarto Sumarwono, Komisioner KASN Pokja bidang pengisian jabatan pimpinan tinggi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Ketidakharmonisan hubungan antara kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Pejabat yang Berwenang (PyB) kerap melahirkan keputusan yang kontroversial.

Seperti halnya dalam proses Seleksi Terbuka (Selter) JPT Pratama dan Rotasi terbatas JPT Pratama yang tidak melibatkan Sekda sebagai PyB, sehingga rawan terjadi gugatan dan berpotensi terjadi maladminstrasi.

BacaJuga

Aktor Claudio Martinez Dikeroyok di Bar Jaksel

Wisatawan ke Pantai Anyer Diminta Waspada, Ada Kemunculan Buaya Besar

Komisioner Pokja Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Rudiarto Sumarwono mengatakan, meski tidak ada keharusan seorang Sekda menjadi ketua Selter.

Namun, sebaiknya dalam pelaksanaan selter Sekda sebagai PyB (Pejabat yang Berwenang) dilibatkan menjadi panitia seleksi (Pansel).

“Sebagai PyB Sekda mengetahui dengan baik kualifikasi, kompetensi, kinerja dari para PNS se Provinsi, Kabupaten dan Kota-nya,” ujar Rudiarto kepada indopos.co.id, Minggu (27/3/2022).

Menurutnya, Sekda juga mengetahui bagaimana kebutuhan kebutuhan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait figur dan kualitas calon calon pimpinan OPD. ”Sekda itu kan ketua TAPD (Tim Angaran Pemerintah Daerah), bagaimana mungkin Sekda tidak diibatkan dalam Selter JPT Pratama,” cetusnya.

Namun demikian, kata Rudiarto, dalam Undang undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 pada Pasal 103 ayat C berbunyi, bahwa Pansel terdiri dari unsur internal dan eksternal.

“Dalam peraturan memang tidak tertulis bahwa unsur internal harus Sekda. Namun, akan lebih baik dan bijaksana apabila PPK melibatkan Sekda dalam ke panselan meski pun sesuai peraturan perundang udangan tidak harus,” jelasnya.

”Artinya memang tidak ada peraturan yang dilanggar oleh PPK, jika tidak melibatkan Sekda dalam Selter,” sambungnya .

Rudiarto mengakui, banyak terjadi ketidakharmonisan antara PPK atau kepala daerah dengan Sekda sebagai PyB, dan ini terjadi di berbagai Pemda, baik pada level Pemprov, Pemkab dan Pemkot.

“Banyak terjadi ketidak harmonisan antara PPK dengan PyB dan ini terjadi di level Provinsi, Kabupaten dan Kota,” tukasnya. (yas)

Tags: JPT PratamaKASNSekdaSelter JPT Pratama
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

al
Nusantara

Mantan Dirjen Otda Sarankan Pj Gubernur Banten Ambil Cuti Sekda

Selasa, 21 Juni 2022 - 17:27
sekda
Nusantara

DPRD : Sekda Harus Pejabat Senior yang Paham Karakter dan Budaya Banten

Rabu, 18 Mei 2022 - 16:16
DR Margarito
Nasional

Pengangkatan Sekda Jadi Pj Gubernur Perlu Ditinjau

Sabtu, 14 Mei 2022 - 15:39
DR Nana Supiana
Nasional

Pemprov Banten Targetkan Sistem Merit Kategori Sangat Baik di 2022

Senin, 4 April 2022 - 18:25
Moch Ojat Sudrajat
Nusantara

Rotasi di Pemprov Banten Berpotensi Maladministrasi, KASN Bilang Sah

Kamis, 31 Maret 2022 - 10:10
atr
Nasional

KASN Tinjau Proses Integrasi One Map Policy Data BPN dan Bapenda Tangsel

Rabu, 30 Maret 2022 - 16:27
Load More

Populer hari ini

Minion Tray

McDonald’s Luncurkan Merchandise Minions Tray Edisi Terbatas

Sabtu, 2 Juli 2022 - 14:35
Penjabat Sekda Banten

Staf Ahli Mendapat Jabatan Prestisius di Banten, Ini Kata Mantan Dirjen Otda

Sabtu, 2 Juli 2022 - 19:37
Rudiarto Sumarwono

KASN Sarankan Kepala Daerah Libatkan Sekda dalam Selter JPT Pratama

Minggu, 27 Maret 2022 - 11:12
tjhajo

Soni Sumarsono: Tjahjo Kumolo Satu Satunya Menteri Tak Punya Nomor Rekening

Jumat, 1 Juli 2022 - 20:55
mypertamina

Pembelian BBM Subsidi Tidak Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina

Minggu, 3 Juli 2022 - 21:26

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022 - Screenshot 2022 07 04 at 12.01.10 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022

by gimbal
Senin, 4 Juli 2022 - 00:04
Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 30 at 12.20.30 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022

by gimbal
Kamis, 30 Juni 2022 - 00:26
Koran Indoposco 27 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 27 at 12.12.04 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 27 Juni 2022

by gimbal
Senin, 27 Juni 2022 - 00:15
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist