Minggu, 24 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

KASN Sarankan Kepala Daerah Libatkan Sekda dalam Selter JPT Pratama

Redaktur Sumber Ginting
Minggu, 27 Maret 2022 - 11:12
di kanal Headline
Rudiarto Sumarwono

Rudiarto Sumarwono, Komisioner KASN Pokja bidang pengisian jabatan pimpinan tinggi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Ketidakharmonisan hubungan antara kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Pejabat yang Berwenang (PyB) kerap melahirkan keputusan yang kontroversial.

Seperti halnya dalam proses Seleksi Terbuka (Selter) JPT Pratama dan Rotasi terbatas JPT Pratama yang tidak melibatkan Sekda sebagai PyB, sehingga rawan terjadi gugatan dan berpotensi terjadi maladminstrasi.

BacaJuga

Kronologi Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen yang Tewaskan 3 Orang

Laka Maut Truk Rem Blong di Exit Tol Bawen, 3 Tewas 9 Luka-luka

Komisioner Pokja Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Rudiarto Sumarwono mengatakan, meski tidak ada keharusan seorang Sekda menjadi ketua Selter.

Namun, sebaiknya dalam pelaksanaan selter Sekda sebagai PyB (Pejabat yang Berwenang) dilibatkan menjadi panitia seleksi (Pansel).

“Sebagai PyB Sekda mengetahui dengan baik kualifikasi, kompetensi, kinerja dari para PNS se Provinsi, Kabupaten dan Kota-nya,” ujar Rudiarto kepada indopos.co.id, Minggu (27/3/2022).

Menurutnya, Sekda juga mengetahui bagaimana kebutuhan kebutuhan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait figur dan kualitas calon calon pimpinan OPD. ”Sekda itu kan ketua TAPD (Tim Angaran Pemerintah Daerah), bagaimana mungkin Sekda tidak diibatkan dalam Selter JPT Pratama,” cetusnya.

Namun demikian, kata Rudiarto, dalam Undang undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 pada Pasal 103 ayat C berbunyi, bahwa Pansel terdiri dari unsur internal dan eksternal.

“Dalam peraturan memang tidak tertulis bahwa unsur internal harus Sekda. Namun, akan lebih baik dan bijaksana apabila PPK melibatkan Sekda dalam ke panselan meski pun sesuai peraturan perundang udangan tidak harus,” jelasnya.

”Artinya memang tidak ada peraturan yang dilanggar oleh PPK, jika tidak melibatkan Sekda dalam Selter,” sambungnya .

Rudiarto mengakui, banyak terjadi ketidakharmonisan antara PPK atau kepala daerah dengan Sekda sebagai PyB, dan ini terjadi di berbagai Pemda, baik pada level Pemprov, Pemkab dan Pemkot.

“Banyak terjadi ketidak harmonisan antara PPK dengan PyB dan ini terjadi di level Provinsi, Kabupaten dan Kota,” tukasnya. (yas)

Tags: JPT PratamaKASNSekdaSelter JPT Pratama
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Gedung-KASN
Nasional

Tahun Politik 2024, KASN Terima 122 Laporan Soal Netralitas ASN

Jumat, 22 September 2023 - 21:31
Mardani-Ali-Sera-2
Nasional

Jaga Etik dan Lindungi PPPK, Legislator PKS: KASN Harus Diperkuat

Selasa, 1 Agustus 2023 - 18:20
Pemprov Banten Raih Penghargaan KASN, Ini Prestasinya
Nusantara

Pemprov Banten Raih Penghargaan KASN, Ini Prestasinya

Kamis, 13 Juli 2023 - 20:32
Penghargaan-dari-KASN
Nusantara

Dua Kali Berturut-turut, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Meritokrasi dari KASN

Kamis, 8 Desember 2022 - 19:50
Anugerah-Meritokrasi
Nasional

Menteri Pertanian Menerima Penghargaan Anugerah Meritrokrasi 2022

Kamis, 8 Desember 2022 - 16:20
Yhanu-Setyawan
Nusantara

Agar Tak Salah Pilih Sekda Lagi, Begini Saran Pakar Hukum ke Pj Gubernur Banten

Minggu, 6 November 2022 - 14:50
Load More

Populer hari ini

ip

Inilah Tanggapan Mahasiswa UGM Terhadap Adu Gagasan Bacapres Anies

Selasa, 19 September 2023 - 23:49
Penutupan-Jalan

Warga Keluhkan Penutupan Jalan Raya Rangkasbitung – Pandeglang untuk Pernikahan

Sabtu, 23 September 2023 - 09:05
prabowoganjar

Isu Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Solusi Terbaik Cegah Pembelahan Sosial

Jumat, 22 September 2023 - 18:18
KH.-Ahmad-Jaelani

Tokoh Betawi Menyoroti Dua Hal dalam Perubahan UU 29/2007

Jumat, 22 September 2023 - 23:55
polisi

Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen, Polisi Amankan Sopir dan Kernet Truk

Sabtu, 23 September 2023 - 21:46

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist