Kamis, 28 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Anggap IDI Rumah Kedua, Terawan: Apakah Saya Masih Boleh Nginep atau Diusir?

Redaktur Ali Rachman
Selasa, 29 Maret 2022 - 10:40
di kanal Headline
dr terawan

Tangkapan layar Menteri Kesehatan periode 2019-2020 Terawan Agus Putranto memberikan keterangan soal penanganan Covid-19. Foto: YouTube BNPB Indonesia

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Menteri Kesehatan periode 2019-2020 Terawan Agus Putranto buka suara perihal pemberhentian dirinya dari keanggotaaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Saat ini, ia masih bekerja seperti biasa.

Pernyataan tersebut disampaikan mantan Tenaga Ahli (TA) Menteri Kesehatan era Terawan Agus Putranto, Andi melalui keterangan tertulisnya yang diterima awak media.

BacaJuga

Kaesang Jadi Ketum PSI, Pengamat: Pendidikan Politik Terbodoh di Abad Ini

Kapolda Kaltara Berpotensi Diperiksa terkait Kematian Ajudannya

Dia masih berpraktek menangani pasien di Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RSDKT) Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah. Padahal sudah mengetahui dirinya bakal dipecat dari keanggotaan IDI.

“Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun disana (IDI),” kata Terawan, seperti ditirukan Andi, Senin (28/3/2022).

Menurut Terawan, IDI seperti rumah kedua, menjadi tempatnya bernaung, bersama saudara-saudara sejawat lain. Kabar pemberhentian itu telah menyita perhatian banyak pihak

“Pak Terawan mengimbau, teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemic Covid-19,” tutur Andi.

“Kasihan masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, Puskesmas, rumah sakit, dll, ikut terganggu” tambahnya.

Soal putusan pemecatan tersebut, Terawan menyerahkan semuanya kepada saudara sejawatnya. “Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan?,” lirihnya.

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merokemendasikan pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Rekomendasi tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat, 25 Maret 2022.

Pemberhentian Terawan akan dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 28 hari kerja. Terdapat lima asalan yang mendasari rekomendasi KMEK ID tersebut. Salah satunya, karena Terawan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian vaksin berbasis sel dedintrik itu selesai. (dan)

Tags: dr terawandr Terawan Agus PutrantoIDI
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Dokter-2
Headline

IDI Sebut Perundungan Dokter Bukan Tradisi, Tindak Pelakunya

Sabtu, 22 Juli 2023 - 21:24
Pembahasan RUU Kesehatan Disebut Telah Libatkan IDI
Headline

Pembahasan RUU Kesehatan Disebut Telah Libatkan IDI

Selasa, 9 Mei 2023 - 11:35
IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan, Begini Alasannya
Nasional

IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan, Begini Alasannya

Senin, 10 April 2023 - 10:13
idi
Nasional

IDI: RUU Kesehatan Jangan Tergesa-gesa, Masalah Dasar Kesehatan Diperhatikan

Selasa, 4 April 2023 - 04:44
Soal Penanganan Gempa Cianjur, Ini Beberapa Tantangan Dihadapi IDI
Nasional

Soal Penanganan Gempa Cianjur, Ini Beberapa Tantangan Dihadapi IDI

Sabtu, 26 November 2022 - 18:55
RS-Lapangan
Nusantara

IDI Ungkap Penyakit Dialami Korban Gempa Cianjur

Jumat, 25 November 2022 - 17:05
Load More

Populer hari ini

Biosaka-Jilid-II

Petani Semakin Antusias dan Diuntungkan, Kementan Bakal Rilis Biosaka Jilid II ?

Selasa, 26 September 2023 - 17:45
Kinerja Bank Banten Melorot, Dirut Dituding Asyik Liburan ke London

Kinerja Bank Banten Melorot, Dirut Dituding Asyik Liburan ke London

Rabu, 27 September 2023 - 19:38
amin

Pasangan AMIN Jadi Saksi Nikah Pernikahan Putri Habib Rizieq

Rabu, 27 September 2023 - 23:39
Pekerjakan PSK di Klub Besar Kota Jakarta, Agensi Dikendalikan Bos Besar

Pekerjakan PSK di Klub Besar Kota Jakarta, Agensi Dikendalikan Bos Besar

Rabu, 27 September 2023 - 13:05
arsul sani

Asrul Sani Terpilih Jadi Hakim Konstitusi

Selasa, 26 September 2023 - 23:25

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist