Godok Aturan Pengamanan Sepak Bola, Polri Janji Tak Gunakan Gas Air Mata

Godok Aturan Pengamanan Sepak Bola, Polri Janji Tak Gunakan Gas Air Mata - ricuh kanjuruhan - www.indopos.co.id

Aparat menembakkan gas air mata ke arah ke arah penonton di Stadion Kanjuruhan. Foto: Dok Indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menggodok peraturan tentang pengamanan pertandingan sepak bola. Sekaligus merespons Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan meminta, menghentikan penggunaan gas air mata dalam olahraga paling populer itu.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pengerjaaan aturan tersebut dilakukan dari level terendah sampai tingkat nasional dan internasional. Tentu sudah sesuai ketentuan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA).

“Polri sedang menyusun regulasi keselamatan dan keamanan pertandingan sesuai dengan statuta FIFA, tidak boleh membawa pelontar gas air mata, tameng dan peralatan dalmas yang dapat memprovokasi penonton,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (15/10/2022).

Standar Operasional Prosedur (SOP) dari ketentuan tersebut akan terus disosialisasikan kepada seluruh anggota pengaman dan lainnya.

“Polri mentaati statuta dan rekom TGIPF untuk hal tersebut, agar ke depan persepakbolaan Indonesia menjadi semakin lebih baik, aman, nyaman dan ramah,” ujar Dedi.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Divisi Humas Mabes Polri untuk INDOPOS.CO.ID

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah menyusun garis besar kesimpulan dan rekomendasi terkait Tragedi Kanjuruhan Malang. Rekomendasi tersebut diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Presiden, Jumat (14/10/2022).

Salah satu poinnya meminta Polri menghentikan penggunaan gas air mata dalam pengamanan sepal bola dihentikan. Termasuk segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap aparat melakukan tindakan berlebihan pada kerusuhan usai pertandingan Arema vs Persebaya pada 1 Oktober 2022.

“Menghentikan penggunaan gas air mata pada setiap pertandingan sepak bola yang ditangani PSSI,” ujar rekomendasi TGIPF.

Melakukan rekonstruksi kejadian penembakan gas air mata guna memastikan siapa yang bertanggung jawab dan terhindar dari upaya sabotase.

“Mensosialisasikan kepada anggota Polri yang bertugas, tentang peraturan-peraturan keamanan dan keselamatan stadion sesuai dengan aturan FIFA,” ujarnya. (dan)

Exit mobile version