INDOPOS.CO.ID – Pengamat Hukum Ismail Rumadan mengaku prihatin atas tindakan represif aparat keamanan di Pulau Rempang, Kota Batam, provinsi Riau. Cara-cara tidak manusiawi tersebut sangat di luar batas.
“Warga diusir secara paksa untuk meninggalkan kampung halaman di tanah leluhur mereka,” ungkap Ismail Rumadan kepada INDOPOSCO, Senin (11/9/2023).
Apalagi, menurut Dosen Ilmu Hukum Universitas Nasional (Unas), warga sudah turun temurun menempati tanah leluhur yang sudah ada lama sebelum NKRI ada.
“Apa fungsinya konstitusi yang secara tegas menjamin dan melindungi setiap warga negara Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tegasnya.
Ia menilai, penggunaan gas air mata untuk menghadang warga yang melakukan perlawanan adalah cara-cara yang tidak manusiawi. Warga Rempang memiliki tatanan norma dan adat istiadat bukan musuh negara.

“Sebaiknya pemerintah membuka dialog untuk mendengarkan segala aspirasi dari semua pihak,” ujarnya.
“Mereka punya hak untuk didengar pendapatnya dalam setiap kebijakan yang bersinggungan dengan kepentingan tanah adat mereka,” imbuhnya.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah sekolah dipenuhi kepulan asap gas air mata. Nampak siswa-siswa sekolah menangis ketakutan saat terjadi bentrokan antara warga dan aparat pada Kamis, 7 September 23, di Pulau Rempang, Batam. (nas)