Selasa, 31 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Mohon Maaf pada ART, Sambo dan Putri: Jaga Anak-anak di Rumah

by bro
Rabu, 9 November 2022 - 11:08
in Headline
Terdakwa Putri Candrawathi memegang erat tangan ART Susi saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Ist

Terdakwa Putri Candrawathi memegang erat tangan ART Susi saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi meminta asisten rumah tangga (ART) untuk menjaga anak-anaknya di rumah. Proses hukum yang dihadapinya telah berdampak terhadap lingkup keluarga.

Hal tersebut disampaikan dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BacaJuga

14 Februari 2023, Kuat Maruf Hadapi Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J

Seorang TKW Korban Penipuan Wowon Cs Ditemukan, Polisi Ungkap Kondisinya

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik semua sudah menjadi sibuk dan sulit. Saya titip anak-anak saya di rumah,” kata Sambo ke para ART dalam sidang tersebut, Selasa (8/11/2022) malam.

Putri menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah asisten rumah tangga. Sekaligus menitipkan anak-anaknya untuk merawatnya.

“Saya mohon maaf dan berterima kasih kepada Alfons, Kodir, Susi, Damson, Somad, dan Pak Marjuki dan mohon maaf apabila kalian harus melewati persidangan ini. Kalian sehat-sehat semua dan kami titip anak-anak kami, dan tolong jaga anak kami di rumah. Terima kasih,” ucap Putri.

Brigadir J meregang nyawa usai ditembak Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada, Jumat (8/7/2022) lalu. Berdasar dakwaan JPU, kejadian itu melibatkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Bharada E.

Mohon Maaf pada ART, Sambo dan Putri: Jaga Anak-anak di Rumah - susi n pc - www.indopos.co.id
Saksi Susi menghampiri terdakwa Putri Candrawathi dan terdakwa Ferdy Sambo saat tiba di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Ist

Akibat perbuatannya tersebut, lima terdakwa itu disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Adapun saksi yang dihadirkan JPU di antaranya, Adzan Romer (ajudan) Daden Miftahul Haq (ajudan), Alfonsius Dua Lureng (Security), Abdul Somad (ART), Marjuki (Security Komplek), Diryanto/ Kodir (ART), Prayogi Iktara Wikaton (Supir), Farhan Sabilillah (anggota Polri), Susi (ART), serta Damianus Laba Kobam/Damson (Security). (dan)

Tags: Brigadir JFerdy SamboKasus Brigadir JPutri Candrawathisaksi susisidangSidang Lanjutansusi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Sidang-lanjutan-Kuat-Ma'ruf
Headline

14 Februari 2023, Kuat Maruf Hadapi Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 31 Januari 2023 - 16:25
Kasus Obstruction of Justice, Arif Rahman Dituntut 1 Tahun Penjara
Nasional

Kasus Obstruction of Justice, Arif Rahman Dituntut 1 Tahun Penjara

Jumat, 27 Januari 2023 - 15:19
Mahfud MD: Bharada E Kamu Jantan, Harus Tabah Terima Vonis
Headline

Mahfud MD: Bharada E Kamu Jantan, Harus Tabah Terima Vonis

Jumat, 27 Januari 2023 - 13:24
sambo
Headline

Ini Kata Polri soal Klaim IPW Dapat Bocoran Hukuman Ferdy Sambo

Jumat, 27 Januari 2023 - 09:43
Lewat Pledoi Putri Candrawathi Minta Maaf pada Jokowi, Kapolri dan Keluarga Yosua
Headline

Lewat Pledoi Putri Candrawathi Minta Maaf pada Jokowi, Kapolri dan Keluarga Yosua

Rabu, 25 Januari 2023 - 23:31
Putri Candrawathi
Headline

Bacakan Pledoi, Putri: Semua Kesalahan Diarahkan pada Saya Tanpa Bisa Melawan

Rabu, 25 Januari 2023 - 19:16
Load More

Populer hari ini

banten

Awas! Ada Oknum Catut Nama Pj Gubernur Banten dan Ajudan Minta Sumbangan Masjid

Selasa, 31 Januari 2023 - 02:22
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
Warga-Binaan

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:23
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist