INDOPOS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan kembali terhadap empat orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
“Penyidik periksa empat orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS),” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Jumat (14/4/2023).
Diantara empat orang yang diperiksa, terdapat HSS yang menjabat sebagai Direktur PT Bina Sinar Amity, serta BEA yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Sarana Global Indonesia.
“J selaku Ketua Koperasi Usaha Sejahtera Optimis dan JR selaku Konsultan Hukum BAKTI,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini, Johnny G Plate, selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, telah diperiksa sebelumnya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kapasitasnya sebagai saksi pada tanggal 14 Februari dan 15 Maret 2023. Pada saat itu, Johnny diperiksa mengenai pengetahuannya terkait penyediaan proyek infrastruktur yang bersangkutan. Nama Johnny G Plate disebut dalam berkas pemeriksaan sebagai bagian dari acara tersangka kasus korupsi tersebut. Johnny diduga meminta setoran sebesar Rp500 juta per bulan dari proyek pembangunan base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo.
Sebagai informasi penyidik telah umumkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima restitusi dana dari beberapa pihak, termasuk Gregorius Alex Plate (GAP), yang merupakan adik dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, sebesar Rp534 juta.
Selain itu, Kejagung juga menerima restitusi sebesar Rp38,5 miliar dari PT Sansaine Exindo yang diduga berasal dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi, mengatakan bahwa restitusi dana sebesar Rp38,5 miliar tersebut telah dilakukan pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023. Pada hari yang sama, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap JS, yang merupakan Direktur Utama (Dirut) dari PT Sansaine Exindo. (fer)