Menaker: Angka Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Tinggi

menaker

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Kemnaker untuk INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Berdasarkan survei ILO kekerasan dan pelecehan di dunia kerja pada 2022, sebanyak 70,93 persen dari total 1.173 responden mengaku pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. 69,35 persen korban mengalami lebih dari satu bentuk kekerasan dan pelecehan.

Sementara itu, kekerasan dan pelecehan paling sering dialami korban adalah yang bersifat psikologis sebanyak 77,40 persen, disusul seksual sebanyak 50,48 persen. Sampai saat ini, jumlah korban kekerasan di tempat kerja masih didominasi oleh perempuan sebanyak 656 orang.

“Pelecahan seksual tidak dapat ditoleransi. Oleh karenanya, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja ini sangat dibutuhkan,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan, Minggu (11/6/2023).

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. Foto: Freepik

Ia menuturkan, Kemnaker telah menerbitkan Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 sebagai panduan bagi pengusaha, pekerja/buruh, instansi pemerintah, dan masyarakat umum dalam melakukan pencegahan dan penanganan seksual di tempat kerja.

“Kepmenaker ini penting untuk diterbitkan karena jumlah kasus dan korban kekerasan seksual di tempat kerja masih tinggi,” katanya.

Berdasarkan data Komnas Perempuan, lanjut dia, pada 2021 lalu terdapat 389 kasus kekerasan seksual di tempat kerja dengan korban sebanyak 411 korban. Pada 2022 terdapat 324 kasus dan 384 korban dan hingga Mei 2023 terdapat 123 kasus dan 135 korban.

“Kepmenaker ini diterbitkan untuk menyingkronkan dan menguatkan aturan sebelumnya agar pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja lebih optimal,” ucapnya. (nas)

Exit mobile version