INDOPOS.CO.ID – Aplikasi Bolehpayz merupakan revolusioner di bidang pembayaran digital bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan, Minggu (28/4/2024).
Ia mengatakan, aplikasi tersebut memberikan perlindungan hak PMI di Malaysia dari keterlambatan pembayaran gaji atau pemotongan gaji yang berlebihan.
“Aplikasi ini sudah mendapatkan izin dari bank negara Malaysia, sehingga secara legalitas dapat berjalan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia yang ada di Malaysia, khususnya bagi PMI,” katanya.
“Aplikasi ini menjadi salah satu solusi lain atas transaksi keuangan selain transaksi perbankan tradisional melalui bank yang sudah ada,” imbuhnya.
Ia menambahkan, dalam aplikasi tersebut ada penambahan fitur untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Hal ini untuk mempermudah para pekerja migran dalam melakukan pembayaran tanpa harus datang ke Bank/ATM.
“Aplikasi ini yang pasti bisa digunakan untuk menyimpan pembayaran gaji pekerja asing atau transaksi perbankan di Malaysia, termasuk dapat digunakan juga pekerja migran,” ujarnya. (nas)