Bebas Murni, Munarman Eks Petinggi FPI Keluar Lapas Salemba

Munarman

Eks petinggi FPI Munarman saat mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI. (Ist)

INDOPOS.CO.ID – Eks petinggi organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI), Munarman resmi menghirup udara segar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM Edward Eka Saputra mengonfirmasi hal tersebut. Pembebasan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Direncanakan akan bebas hari ini. Bebas murni,” kata Edward Eka Saputra saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Munarman telah menjalani masa hukumannya diduga sebagai terpidana kasus terorisme. Ia divonis 3 tahun penjara sejak April 2022 karena melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu pernah berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR) di Lapas Salemba pada 8 Agustus 2023. Ikrar itu diucapkannya karena statusnya sebagai narapidana
terorisme.

Pengacaranya, Aziz Yanuar membenarkan kliennya bebas setelah menjalani masa hukuman di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

“Insyaallah besok pagi Senin, 14 Rabbiul Akhir 1445 H/ 30 Oktober 2023 di lapas Salemba Jakarta, kita akan menyambut kebebasan H Munarman,” kata Aziz Yanuar secara terpisah dalam keterangannya, Minggu (29/10/2023). (dan)

Exit mobile version