Legislator PDIP Susul PKS dan PKB Usulkan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Legislator PDIP Susul PKS dan PKB Usulkan Hak Angket Kecurangan Pemilu - Aria Bima - www.indopos.co.id

Politisi PDIP Aria Bima saat mengajukan interupsi agar DPR RI melakukan Hak Angket guna mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 saat Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (5/3/2024). Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Usulan adanya gak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak hanya diutarakan oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), legislator dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima juga turut menyuarakan hal yang sama saat mengajukan interupsi dalam jalannya Sidang Paripurna DPR RI, siang ini, Selasa (5/3/2024).

Aria Bima meminta agar DPR RI bisa menggunakan fungsi pengawasan terhadap berbagai hal yang terjadi selama gelaran Pemilu 2024. Menurutnya, pengawasan itu dapat dilakukan melalui penggunaan hak interpelasi maupun hak angket.

“Kami berharap pimpinan menyikapi, dalam hal ini mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi, atau interpelasi, atau angket,” kata Aria.

Menurutnya, hal itu penting agar Pemilu ke depan lebih berkualitas dan tidak tercederai seperti Pemilu saat ini.

Usulan hak angket juga didukung anggota DPR “Interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi,” kata Bima menambahkan.

Sebelum Aria Bima mengusulkan hak angket, politisi PKS, Aus Hidayat Nur dan Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB terlebih dahulu mengajukan interupsi.

“Pimpinan dan seluruh anggota DPR, saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat,” kata Luluk.

Luluk menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan Paslon tertentu di Pemilu dan Pilpres 2024. Selama mengikuti pemilu pasca reformasi, Luluk mengaku tak pernah menyaksikan proses pemilu yang paling brutal selain Pemilu 2024.

Dia mengingatkan bahwa tak boleh ada satu pun pihak yang menggunakan sumber daya negara untuk memenangkan pihak tertentu. Sebab, pemilu, kata dia, tak bisa dipandang hanya dari segi hasil, melainkan juga prosesnya yang harus jujur dan adil.

“Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri desas desus kecurigaan yang tidak perlu,” kata dia.

Kemudian politikus PKS, Aus Hidayat Nur mendorong hak angket untuk membuktikan kecurigaan terhadap pemilu yang tidak jujur dan adil. Menurutnya, masyarakat saat ini mulai was-was atas pelaksanaan pemilu yang berlangsung curang.

Oleh karena itu, dia menilai hak angket bisa menjadi instrumen yang bisa digunakan DPR untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD, dan UU bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan,” kata Hidayat Nur.

Diketahui Sidang Paripurna DPR yang berlangsung dari pukul 09.30 WIB ini hanya mengagendakan pembukaan masa sidang IV dan pelantikan empat anggota DPR RI. Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ini berakhir sekira pukul 12 siang. (dil)

Exit mobile version