Komnas HAM Desak Polri Tindak Tegas Pelaku TPPO 1.047 Mahasiswa ke Jerman

Komnas HAM Desak Polri Tindak Tegas Pelaku TPPO 1.047 Mahasiswa ke Jerman - komnas ip - www.indopos.co.id

Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM/Ketua Tim Monitoring Efektivitas Pencegahan dan Penanganan TPPO Komnas HAM Anis Hidayah. Foto: Dok Komnas HAM

INDOPOS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak, aparat penegak hukum (APH) dapat menindak seluruh pihak yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang terhadap 1.047 mahasiswa ke Jerman.

Desakan tersebut sebagai respons Komnas HAM terhadap berita viral, terkait TPPO terhadap 1.047 mahasiswa dengan modus magang ke Jerman yang dipekerjakan tidak sesuai dengan jurusan dan dieksploitasi.

Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM/Ketua Tim Monitoring Efektivitas Pencegahan dan Penanganan TPPO Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, praktik perdagangan orang menjadi persoalan serius di Indonesia dan mengancam masyarakat, terutama perempuan dan anak. Praktik TPPO dengan mahasiswa magang merupakan modus lama.

“Mendorong proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, untuk mengusut tuntas dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Baik secara individu maupun kelembagaan, terutama dari perguruan tingg,” kata Anis Hidayah dalam keterangannya, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Terkait dengan peristiwa tersebut, pihaknya mengapresiasi respons cepat KBRI yang memberikan informasi awal adanya empat mahasiswa korban TPPO dengan modus magang.

Peran aktif KBRI Jerman dapat menjadi pembelajaran bagi KBRI lainnya dalam memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak warga Indonesia di luar negeri, terutama mahasiswa magang memiliki kerentanan mengalami eksploitasi.

“Komnas HAM juga mengapresiasi, tindakan cepat yang dilakukan Polri dalam penanganan kasus tersebut,” ujar Anis.

Pihaknya mengecam pihak swasta yang mengklaim program magang ke Jerman sebagai bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), serta menjanjikan program magang tersebut dapat dikonversikan ke dalam 20 SKS.

Mendorong Satgas TPPO Pusat untuk memperkuat, pencegahan dan menginternalisasi pencegahan TPPO dalam kurikulum lembaga pendidikan. “Mendorong pemerintah, untuk memastikan pemulihan terhadap korban,” ucap Anis.

Kasus itu terungkap setelah, Polri mendapatkan informasi awal dari KBRI di Jerman bahwa ada laporan empat mahasiswa atas kasus dugaan TPPO pada baru-baru ini. Sebanyak 33 kampus terlibt dalam kasus tersebut. (dan)

Exit mobile version