Kejati DKI Gelar Apel Kerja Perdana Usai Pelonggaran Aturan Masker

kejati dki

Apel kerja perdana Kejati DKI Jakarta pada Senin, (23/52022). Foto: Kejati DKI

INDOPOS.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melaksanakan Apel kerja perdana pada Senin, (23/52022) setelah kebijakan pelonggaran penggunaan masker di area terbuka yang disampaikan pemerintah.

Apel kerja bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Gedung IM2, Jalan Kebagusan Raya Nomor 36 Jakarta Selatan, dihadiri seluruh pegawai dan pimpinan.

“Bertindak sebagai penerima apel, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusran Jaya, Wira Apel, Koordinator Intel, Haryanto, Komandan Apel, Kasi Teroris pada Asisten bidang Tindak Pidana Umum, Gde Eka,” kata Kasi Penkum Kejati DKI, Ashari Syam dalam keterangannya, Senin (23/5/2022).

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta Patris Yusrian menekankan seluruh pegawai agar dalam menjalankan tugasnya, hendaknya dilaksanakan dengan secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Selain itu, ide, kreatifitas, dan inovasi sudah harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap pegawai maupun pimpinan di Kejati DKI Jakarta.

“Bahkan harus lebih diarahkan kepada upaya peningkatan kinerja, yang positif,” ucap Patris Yusran.

Patris mengajak semua peserta apel untuk mendoakan rekan-rekan yang belum sempat mengikuti Apel Kerja karena berhalangan sakit.

Apel Kerja diikuti seluruh Asisten, para Koordinator, para Kasi dan pegawai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, kecuali Asisten Bidang Intelijen dan Kabag TU yang sedang mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta yang tengah mengikuti Musrenbang Kejaksaan RI di Surakarta, Solo, Jawa Tengah. (dan)

Exit mobile version