INDOPOS.CO.ID – Ketua panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 di Sekolah Menenegah Atas Negeri (SMAN) 1 Kora Tangerang Selatan (Tangsel) memilih bungkam dan memblokir nomor wartawan saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan PPDB di sekolah tersebut.
Hadi yang disebut sebagai panitia PPDB dan Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan di SMAN 1 Tangsel saat dikonfirmasi INDOPPOS.CO.ID terkait alasan gagalnya anak seorang wartawan senior masuk ke sekolah tersebut.
Padahal, nilai akademiknya anaknya ketika menimba ilmu di MTsN 1 Tangsel rata rata diatas 8,6. Bahkan, kediamannya juga tidak sampai 500 meter dari sekolah, malah memilih bungkam saat dikofirmasi melalui aplikasi WhatsApp dan sambungan telepon juga tidak merespon meski dalam kondisi online dan berdering.
Anehnya, di SMAN lainnya di Kota Tangsel sebagaimana dikutip dari media online lokal, ada dua orang calon siswa yang dibawa oleh satu organisasi kemasyarakatan (ormas) sebelumnya gagal masuk dalam tes PPDB, malah akhirnya diterima setelah sebelumnya diancam akan didemo, yakni di SMAN 3 dan SMA 6 Kota Tangsel.
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Tangsel yang dikonfiramsi mengaku tidak mengetahuiada dua calon siswa yang awalnya gaga malah akhirnya diterima setekah diancam demo oleh salah satu ormas.
”Maaf pak, KCD tidak dilibatkan,’ tegasnya, Selasa (12/7/2022).
Sebelumnya diberitakan, nasib malang menimpa seorang anak wartawan senior di Kota Tangsel. Karena tidak diterima di sekolah Negeri, yakni, SMAN 1 Kota Tangsel, anaknya sebut saja bernama Dani, kini tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah menengah atas, karena tidak mampu membayar uang pangkal di sekolah swasta di kota itu.
Padahal, anakaya cukup beprestasi di sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Tangsel, dan kediamannya hanya berjarak tidak lebih 500 meter dari SMAN 1 Tangsel.
Ironisnya, banyak teman teman anaknya atau tetangga rumah yang minim pretas malah diterima di SMAN 1 Tangsel, entah melalui jalur apa mereka dapat diterima dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini di SMAN 1 Tangsel tersebut.
Pihaknya berencana melaporkan kasus PPDB ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terkait dengan dugaan tidak transparannya pelaksanaan PPDB tahun ini di Kota Tangsel.
“Hasil rapat tadi malam dengan Sekdis Dindikbud Provinsi, kalau ada yang dari KCD atau staf Dindik Provinsi membawa lembaran atau berkas, tolak saja. Suruh ke pak Kadis atau Sekdis, hanya ada satu pintu,” demikian isi whatsApp dari Dindikbud Banten kepada para kepala sekolah yang dikirimkan lagi kepada wartawan oleh salah satu staf KCD Dindikbud. (yas)