Ini Cara PAM Jaya untuk Capai Cakupan Pelayanan 100 Persen di 2030

PAM Jaya

Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, pada webinar konsultasi publik dengan tema 'Rencana Kerja Sama Pengembangan SPAM di DKI Jakarta', Senin (8/8). Foto: PAM Jaya untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – PAM Jaya menggelar webinar konsultasi publik dengan tema ‘Rencana Kerja Sama Pengembangan SPAM di DKI Jakarta’ pada Senin (8/8/2022).

Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, pengembangan SPAM di DKI Jakarta ini merupakan upaya untuk mencapai cakupan pelayanan hingga 100 persen pada tahun 2030.

Arief menyebutkan, penyediaan akses air minum perpipaan dapat menekan eksploitasi air tanah yang berdampak pada kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, hingga potensi bencana lingkungan.

“Pelayanan air minum perpipaan tentu saja memiliki domino efek, mulai dari lingkungan hingga kesehatan warga Jakarta. Menurut data penelitian 2018, sekitar 45 persen wilayah Jakarta memiliki air tanah dengan kualitas kritis hingga rusak,” ujarnya.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris mengatakan, pada 3 Januari 2022 telah ditandatangi nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta PAM Jaya.

“Cakupan pelayanan saat ini baru sekitar 64 persen, sementara 2030 ditarget cakupan pelayanan 100 persen. Maka, program pengembangan SPAM di DKI Jakarta sangat dibutuhkan,” sebutnya.

Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Air Tanah dan Air Baku Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Feriyanto Pawenrusi menyebutkan, defisit air yang terjadi di wilayah sungai di Pulau Jawa akan mengancam pertumbuhan ekonomi dan tingkat pencapaian PDB nasional.

“Berdasarkan hasil analisis dampak ekonomi terhadap berbagai skenario penyediaan tampungan air, Bank Dunia merekomendasikan Indonesia menambah kapasitas tampungan air 50 miliar m3 di tahun 2030 untuk menjamin pertumbuhan PDB nasional,” ucapnya.

Konsultan PAM Jaya, Noviyan Halim memaparkan, saat ini PAM Jaya membutuhkan peningkatan cakupan layanan hingga 36 persen serta pasokan air 11.150 liter per detik untuk mencapai 100 persen cakupan pelayanan.

“Untuk mewujudkan target yang sudah ditetapkan, PAM Jaya membutuhkan pembiayaan yang besar dalam pengelolaan SPAM di DKI Jakarta. Sementara PAM Jaya dan Pemprov DKI Jakarta memiliki keterbatasan dana untuk itu,” ucapnya.

Sementara itu, Pakar Kebijakan Publik, Freddy Saragih menilai, skema pembiayaan bundling dalam rencana pengembangan SPAM di DKI Jakarta memiliki landasan hukum yang kuat.

“Adanya Pergub 7/2022 menjadi kerangka hukum bagi PAM Jaya dalam melakukan kerja sama dengan badan usaha melalui skema pembiayaan bundling,” pungkasnya. (rmn)

Exit mobile version