Polisi Mulai Selidiki Kasus Pencemaran Nama Baik Diray Putra Vitera

Trunoyudo

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Foto: Humas Polri

INDOPOS.CO.ID – Babak baru dugaan pencemaran nama baik Diray Putra Vitera polisi telah memulai penyelidikan terhadap laporan yang diajukan oleh Diray Putera Vitera, seorang petugas KRL, setelah ia merasa tidak adil dituduh melakukan pelecehan terhadap penumpang dan akhirnya diminta mundur dari pekerjaan oleh atasan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan.

“Prosedur Operasional Standar (SOP) telah dilaksanakan dengan menerima laporan tersebut dan akan dilakukan penelitian terhadap laporan tersebut,” katanya dalam keterangan, Senin (15/5/2023).

Dalam hal ini, pihak kepolisian akan melakukan langkah-langkah tindak lanjut terhadap laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/2570/V/2023/SPK/POLDA METRO JAYA.

“Kepolisian akan berkoordinasi dengan PT Kereta Commuter Line Indonesia dalam rangka menyelidiki kasus tersebut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Diray Putra Vitera, Nurman Samad pada beberapa hari lalu mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kamis (11/5/2023) untuk melaporkan pemilik akun Twitter @annisca dengan menyertakan pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) UU RI NO. 19 tahun 2016 soal Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik.

“Klien kami dihadapkan pada tuduhan yang diajukan oleh beberapa akun yang telah membagikan ulang postingan dari akun Twitter dengan nama pengguna @anissca, yang mengklaim telah mengalami pelecehan oleh Diray (klien kami). Tuduhan tersebut kemudian menyebar dan menjadi viral,” katanya.

Nurman juga mengatakan bahwa kliennya tidak dipecat setelah kasus ini menjadi viral, melainkan diminta oleh atasan untuk mengundurkan diri.

“Kami tekankan, keterangan yang tidak benar kepada media online telah menyatakan bahwa klien kami dipecat padahal sebenarnya diminta untuk mengundurkan diri,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, INDOPOS.CO.ID telah berupaya mengkonfirmasi kepada pihak PT Kereta Commuter Line Indonesia. Namun, belum dapat memberikan keterangan resmi. (fer)

Exit mobile version