Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung, Satpol PP Segel Flo Is Griya Pijat

Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung, Satpol PP Segel Flo Is Griya Pijat - pol pp segel - www.indopos.co.id

Penyegelan Flo Is Griya Pijat oleh tim gabungan Satpol PP. Foto: Humas Pemprov DKI Jakarta

INDOPOS.CO.ID – Usaha Flo Is Griya Pijat, yang terletak di Komplek Ruko Rich Palace Blok D 10 Jl. Lapangan Bola, Jakarta Barat, disegel karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Tindakan ini juga merupakan respons terhadap pengawasan yang dilakukan dan didasarkan pada Surat Rekomendasi Penutupan Usaha yang diberikan oleh Dinas Parekraf DKI Jakarta,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP Provinsi, Eko Saptono, Rabu (31/5/2023)

Aksi penyelegan yang diduga tempat pijat plus-plus tersebut dilaksanakan bersama Pejabat PPNS Satpol PP, dan didampingi oleh unsur 3 Pilar Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Seluruh personil tim penertiban melaksanakan kegitan dengan tetap mengekedepankan prinsip humanis.

“Diharapkan untuk tempat usaha sejenis lainnya dapat mematuhi ketentuan operasional usaha sesuai perijinan yang dimiliki,” tutupnya. (fer)

Exit mobile version