INDOPOS.CO.ID – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengemukakan, terduga teroris inisial DE yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat sudah melakukan baiat atau sumpah setia sejak beberapa tahun lalu pada Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
“Pada (tahun) 2014, DE pertama kali menyatakan baiat kepada Amir ISIS, dari situ mulai dia melakukan aktivitas-aktivitas persiapan-persiapan,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar (Kombes) Aswin Siregar di Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Pria inisial DE kemudian mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk melakukan penggalangan dana dan aktif nenebar hasutan untuk memberikan motivasi untuk jihad melalui media sosial, Facebook.
“Jadi yang bersangkutan melakukan latihan, kemudian melakukan pengumpulan perawatan peralatan yang dibutuhkan,” tutur Aswin.
“Nah, yang bersangkutan itu memang sangat aktif di sosial media, sampai beberapa akun sebelumnya itu sudah direport dan ditutup oleh Facebook maupun YouTube, karena diduga mempropaganda aksi terorisme,” tambahnya.
Terduga teroris itu diketahui sebagai karyawan pada salah satu perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Statusnya menjadi pekerja itu terjadi setelah menjadi anggota ISIS.
“Jadi, dari catatan tentang status karyawannya dia itu bergabung 2016 sebagai karyawan PT. KAI,” ungkap Aswin.
Penyidik Densus Antiteror Polri membekuk yang bersangkutan di kawasan Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (15/8/2023) pukul 12.17 WIB. Selanjutnya melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang bukti. (dan)