INDOPOS.CO.ID – Kebijakan 50 persen bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum mampu mengurai kemacetan. Tujuan penerapan kebijakan tersebut ialah mengendalikan polusi udara.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tak mau disalahkan atas kemacetan yang masih terjadi saat ini. Sebab, penanganan masalah tersebut harus dilakukan secara holistik.
Apalagi dari jumlah ASN Pemprov DKI, yang diperkirakn hanya mencapai 50 ribu orang. Sementara jumlah orang yang berpergian di wilayah Jakarta sangat banyak.
“Ya jangan salahin Pemda. Maksudnya bersama-sama. Pemda kan hanya 25.000 (ASN),” kata Heru di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (23/8/2023).
Ia meminta semua pihak turut andil mengatasi polusi udara dan menekan mobilitas masyarakat. Tentu tetap berupaya menjalankan roda perekonomian di Jakarta.
“Pergerakan manusia di Jakarta itu 25 juta loh, sehingga harapan saya semua bisa ikut, tetapi tidak mengurangi pertumbuhan ekonomi di atur sendiri,” ujar Heru.
Uji coba pertama penerapan WFH terhadap ASN tersebut, dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023.
Kebijakan tersebut diimbangi dengan memberikan pekerjaan yang lebih banyak dari biasanya selama uji coba pertama dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023. (dan)