SP: Imbauan WFH Upaya Preventif Cegah Penularan Covid-19 Pascamudik

Arus Balik Pemudik

Arus balik pemudik Foto: dok Ditlantas Polda Metro Jaya

INDOPOS.CO.ID – Himbauan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) agar perusahaan mengijinkan para pekerja untuk bisa work from home (WFH) selama seminggu pasca mudik merupakan hal yang baik. Apalagi untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Pernyataan tersebut diungkapkan Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar melalui gawai, Senin (9/5/2022). Ia mengatakan, imbauan tersebut sudah sesuai dengan anjuran Presiden Jokowi untuk pulang mudik sebelum puncak arus balik atau sesudahnya dengan alasan “isolasi diri”.

“Kebijakan ini tak perlu melalui perundingan dengan pekerja atau serikat pekerja (SP)/ serikat buruh (SB) terlebih dahulu,” katanya.

Ia menilai, imbauan Menaker tersebut menjadi upaya preventif pencegahan penularan Covid-19. Dan tidak terjadi penumpukkan pada saat arus balik di jalan.

Saya kira imbauan baik ini bisa disetujui berdasarkan kebijakan sepihak manajemen perusahaan saja, tanpa harus ada kesepakatan dengan pekerja atau SP/ SB,” terangnya.

Menurut dia, usulan tersebut penting untuk disetujui oleh perusahaan berdasarkan minimal dua kriteria, yakni memberikan kesempatan untuk WFH bagi pekerja yang benar-benar mudik.

Dan memberikan kesempatan WFH untuk pekerja yang mengalami gejala batuk dan flu walaupun pekerja tersebut tidak mudik.

“Hal ini penting sekali untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19. Tentunya dibutuhkan kejujuran pekerja, sehingga seluruh pekerja di perusahaan bisa tetap sehat,” ungkapnya.(nas)

Exit mobile version