INDOPOS.CO.ID – Satu orang Narapidana (Napi) tindak Terorisme yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang, Kanwil Kemenkumham Banten, menyatakan Ikrar Setianya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (9/6/2022).
Pengucapan Ikrar Setia oleh Warga Binaan bernama Novita Aditya ini disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Esti Wahyuningsih, Perwakilan dari BNPT, Densus 88 AT Polri, serta Perwakilan Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota dan Komandan Distrik Militer 05/06 Kota Tangerang.
Pengucapan Ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
“Ikrar ini merupakan langkah pembinaan agar para napi dapat kembali membela NKRI,” kata Tejo Harwanto.
Selain itu, pengucapan ikrar ini juga syarat bagi narapidana tindak pidana terorisme apabila di kemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas dan program lainnya.
Pelaksanaan upacara ikrar setia NKRI diawali dengan menjalani pembacaan ikrar, penandatanganan, serta penciuman bendera merah putih. (yas)