Menaker: Baru 10 Persen Pekerja Miliki Jaminan Pensiun

Menaker-RI

Menaker Ida Fauziyah Foto: Kemnaker for indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mematangkan skema perlindungan program jaminan pensiun bagi pekerja. Program tersebut bertujuan untuk melindungi penghidupan dan kesejahteraan pekerja ketika masuk usia nonproduktif.

“Pemerintah saat ini perlu melakukan harmonisasi dalam memberikan perlindungan sebagai tindak lanjut dari asas gotong royong pada sistem jaminan sosial nasional (SJSN),” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Ia menjelaskan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, ada sebanyak 13,65 juta peserta program jaminan pensiun dari total penduduk yang bekerja sebanyak 135,61 juta (data BPS Februari 2022).

“Dari data menunjukkan hanya sekitar 10 persen lebih pekerja yang memiliki program pensiun,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, masih ujar Ida, perlu ada perhatian dan fokus pemerintah. Dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal negara.

“Perlu kebijakan inovatif dan skema-skema baru yang dapat mendorong kemajuan sistem jaminan pensiun di Indonesia,” katanya.(nas)

Exit mobile version