Jumat, 27 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Gus Halim Usulkan Status Pendamping Desa Ditingkatkan Jadi PPPK

by deny
Jumat, 7 Oktober 2022 - 17:35
in Nasional
Gus-Halim-Di-Hari-Bakti-Nasional

Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar dalam acara puncak Hari Bakti Pendamping Desa di Jakarta, Jumat (7/10/2022), Foto: humas Kemendes PDTT

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kabar menggembirakan bagi seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) desa di tanah air. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar telah mengusulkan agar status Pendamping Desa ditingkatkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saya telah meminta Menpan RB untuk memberikan kesempatan yang sama kepada TPP dengan memberikan kesempatan dan penghargaan yang adil kepada TPP. Selain itu meningkatkan status TPP sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar dalam acara puncak Hari Bakti Pendamping Desa di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

BacaJuga

JAKHUMFEST #3 Hadirkan Pameran Foto, Lelang Barang Artis, Komika, hingga Kelas Jurnalis Cilik

MenKopUKM: Pengembangan Industri Oleh-oleh Perkuat Jalur Pemasaran UMKM

Langkah ini, menurut Gus Halim sebagai salah satu upaya untuk memastikan pendamping desa tetap bersama-sama Kemendes PDTT dalam gerak langkah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pasalnya, pendamping desa adalah anak kandung dan ujung tombak pelaksanaan pembangunan desa.

“Semoga tahun depan, segera dimulai pendataan dan pemetaan TPP untuk menjadi bagian dari ASN sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” harap Gus Halim.

Gus Halim menjelaskan, tahun ini memang bebarapa tenaga honorer pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, telah didata oleh KemenpanRB untuk kepentingan pemetaan ASN. Namun Gus Halim memastikan, khusus untuk status Tenaga Pendamping Profesional (TPP) punya peluang besar untuk menjadi P3K.

“ kabar baiknya, kontrak TPP tidak akan terpengaruh oleh kebijakan penghapusan tenaga non ASN di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah pada tahun 2023,” pungkasnya.

Turut hadir dalam Puncak Hari Bakti Pendamping Desa, Sekjen Kemendwa Taufik Madjid, Pejabat Tinggi Pratama dan Madya di lingkungan Kemendes PDTT, Manajemen Nasional, dan Pendamping Desa.(adv)

Tags: Gus HalimPegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaTenaga Pendamping Profesional
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

honorer
Nusantara

Status Kepegawaian Perangkat Desa Diminta untuk Diperjelas

Rabu, 25 Januari 2023 - 14:23
halim
Nasional

Desa Mulai Rasakan Manfaat RPL Desa, Gus Halim: Perencanaan Pembangunan Jadi Lebih Baik

Jumat, 20 Januari 2023 - 14:23
Kunjungan-Bumdes
Nusantara

Gus Halim: Agar Pembangunan Desa Lebih Efektif, Masa Jabatan Kades Baiknya 9 Tahun

Rabu, 16 November 2022 - 16:45
Gus-Halim-dan-Pejabat-Pendamping-desa
Nusantara

Sempurnakan Model Pendampingan, Mendes PDTT Ingin Eksistensi Pendamping Desa Makin Diakui

Minggu, 13 November 2022 - 16:25
Kunjungan-PEKKA
Nasional

Terima Kunjungan PEKKA, Gus Halim Kampanyekan Peran Penting Perempuan dalam Pembangunan Desa

Kamis, 10 November 2022 - 17:16
Hari-Pahlawan-nasional
Nasional

Gus Halim : Mereka yang Berjuang untuk Kemajuan Desa adalah Pahlawan Masa Kini

Kamis, 10 November 2022 - 11:13
Load More

Populer hari ini

Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05
Aup Pecah Telor Kukuhkan Dua Profesor Vokasi

Temuan PPATK Rp 1 Triliun Mengalir ke Politikus, Ini Langkah Polri

Kamis, 26 Januari 2023 - 23:09
rul

Syahrul Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023 Menembus Langit

Kamis, 26 Januari 2023 - 19:09
pemprov banten

Pakar Hukum Kritik Perpanjangan Masa Kerja Pansus Perampingan OPD Banten

Jumat, 27 Januari 2023 - 08:31
Iti Tekankan Empat Prioritas Pembangunan di Lebak

Iti Tekankan Empat Prioritas Pembangunan di Lebak

Selasa, 24 Januari 2023 - 18:21

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist