Bantah Ada Mafia, Plt Dirjen PLN: Surat Keterangan Tak Ada Kaitan dengan Impor

Bantah Ada Mafia, Plt Dirjen PLN: Surat Keterangan Tak Ada Kaitan dengan Impor - infrastruktur - www.indopos.co.id

Pembangunan infrastruktur masih membutuhkan impor baja. Foto: dok INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri (PLN) Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono, membantah tuduhan adanya mafia impor baja/besi yang bermain di Kemendag. Tuduhan tersebut dianggap tendensius dan sarat kepentingan tertentu. Soal pengusiran dugaan korupsi dalam kasus impor baja dan besi, Veri menyerahkan sepenuhnya penyidikan tersebut ke penegak hukum tanpa intervensi.

“Saya serahkan sepenuhnya kepada kejaksaan yang menyidik kasus ini, kita harus percaya Jaksa melakukan tugasnya secara profesional,” kata Veri Anggrijono kepada indopos.co.id.

Kasus tersebut tetap berjalan dan terus dikembangkan oleh penyidik kejaksaan. Dia juga membantah tuduhan sejumlah pihak yang mengatakan dia diperlakukan istimewa oleh Jaksa sehingga tidak pernah diperiksa penyidik. “Saya juga pernah diperiksa dan datang. Saya beri keterangan sejelas-jelasnya kepada penyidik,” tegasnya.

Terkait surat keterangan impor yang dia tanda tangani sewaktu menjabat Direktur Bisnis Ditjen PLN, dikatakan tidak ada kaitannya dengan izin impor seperti yang dituduhkan kepadanya. “Surat keterangan yang saya tanda tangani itu sifatnya normatif dan hanya menerangkan saja. Itu bukan izin impor dan tidak ada hubungannya dengan impor,” tegasnya. Sebab, surat itu tidak memiliki kuasa atau efek bagi pemegangnya untuk melakukan impor baja dan besi.

Justru, katanya, surat yang diterbitkan itu adalah hal biasa. Jika kemudian surat keterangan itu disalahgunakan, kata Veri, itu masalah yang harus ditanggung pihak yang menyalahgunakan. “Saya tegaskan surat itu tidak ada kaitannya dengan izin impor,” tegasnya.

Veri tidak membantah terkait dugaan ada pihak lain yang menjadi dalang di balik aksi unjukrasa di Kejagung yang mendesak penyidik menjadikan dia tersangka. “Saya tidak mau menuduh sembarangan, tetapi Mas sebagai jurnalis tentunya paham lah yang terjadi sebenarnya,” tuturnya. Dia mengaku selalu bekerja sesuai aturan dan tidak ada niat mempermainkan aturan demi kepentingan pribadi. Jika ada pihak-pihak yang tidak suka dengan kinerjanya dan melakukan hasutan dan provokasi, dia siap menghadapi. “Ya silakan saja, yang penting saya bekerja jujur mengikuti aturan,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga mengatakan hal serupa. Bahkan dia berjanji akan memberantas paling jika memang ada mafia impor di Kemendag. “Kita sikat mafia impor, karena menganggu iklim usaha di tanah air,” tegasnya.

Seperti diberitakan, dugaan adanya korupsi impor baja dan turunannya di Kemendag berawal dari surat keterangan yang ditandatangani Veri untuk enam perusahaan importir baja yang kuota impornya sudah habis. Namun, karena surat keterangan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag itu, keenam perusahaan itu dianggap bisa mengimpor baja melebihi kuota.

Keenam perusahaan tersebut sudah dijadikan tersangka. Ke-6 perusahaan tersebut adalah PT BES, PT DSS, PT IB, PT JAK, PT PAS, dan PT PMU. Mereka meminta Kemendag mengeluarkan surat keterangan impor besi/baja dan produk turunannya dengan dalih besi dan baja tersebut akan dipakai untuk pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan kebutuhan publik. Seperti jalan raya, bendungan, dan fasilitas publik lain. Belakangan ketahuan kalau surat keterangan tersebut disalahgunakan.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan 4 orang lagi sebagai tersangka, yaitu Kasubdit Perizinan Impor Kemendag Chandra (sudah meninggal dunia), Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahan Banurea (TB), manajer di PT Meraseti Logistik Indonesia Taufik (T) dan pemilik PT Meraseti Logistic Indonesia (MLI) Budi Hartono Linardi (BHL). (bro)

Exit mobile version