Demi Komitmen Memerangi Narkoba, Puluhan Petugas Rutan Kelas 1 Cipinang Jalani Tes Urine

rutan

Dua petugas Rutan Kelas 1 Cipinang memperlihatkan hasil tes urine yang dilakukan secara mendadak. foto/ Humas Ditjenpas

INDOPOS.CO.ID – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Sukarno Ali memimpin apel serah terima regu pengamanan sekaligus juga memberikan penguatan tugas dan fungsi petugas pengamanan di Rutan Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Sabtu (21/1).

Pada kesempatan ini, Sukarno Ali menyampaikan beberapa pesan yaitu salah satunya mengenai kedisiplinan, betapa pentingnya setiap petugas untuk mengikuti kegiatan apel serah terima regu pengamanan.

Kegiatan tersebut sangat penting untuk menjaga kedisiplinan, kekompakan dan komunikasi sesama petugas serta loyalitas petugas terhadap organisasi.

Selain itu, Karutan juga mengingatkan kepada seluruh petugas agar melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dan undang – undang yang berlaku, hindari penyalahgunaan narkoba, pungli dan handphone (Halinar) serta mendukung penuh P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba).

“Khusunya untuk Petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) adalah sebagai garda terdepan dalam melakukan pengawasan dan penggeledahan terhadap keluar masuknya orang dan barang, maka dari itu petugas P2U tingkatkan pengegeledahan, jangan sungkan siapapun yang melintasi pintu utama harus diperiksa sesuai dengan SOP,” kata mantan KPLP Lapas Kelas 1 Cipinang ini kepada indopos.co.id.

Usai melaksanakan apel serah terima Regu Pengamanan, Sukarno Ali mengintruksikan seluruh jajaran pengamanan untuk melaksanakan tes urin yang disaksikan langsung oleh Tim Dokter Poliklinik Rutan Cipinang demi komitmen dan integritas petugas Rutan Cipinang dalam memerangi narkoba.

Karutan menegaskan bahwa dalam hal ini, pihaknya akan serius dalam memberantas peredaran atau penggunaan narkoba.

“Kita tidak akan mentolelir, jika ada petugas atau tahanan yang masih kedapatan menggunakan/menyimpan/memiliki narkotika akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (gin)

Exit mobile version