Di NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Legislator PKS: Harus Disepakati Bersama

Di NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Legislator PKS: Harus Disepakati Bersama - belajar mengajar - www.indopos.co.id

Ilustrasi guru tengah mengajar siswa di kelas. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan, kebijakan pemerintah provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) memberlakukan masuk sekolah pukul 05.00 WIB bagi siswa SMA (sekolah menengah atas) sudah tepat. Karena, tata kelola pendidikan telah disentralisasikan, seperti perguruan tinggi di pusat, SMA/ SMK di provinsi dan SMP, SD, PAUD di kabupaten/ kota.

“Jadi kebijakan masuk sekolah jam 05.00 pagi oleh Pemprov NTT ini terobosan,” kata Abdul Fikri Faqih kepada INDOPOS.CO.ID, Kamis (1/3/2023).

Tentu, lanjut dia, kebijakan tersebut menjadi kebijakan bersama dengan stakeholder terkait. Di dalamnya ada penyelenggaraan pendidikan yang meliputi: pemerintah, swasta, orangtua hingga dewan pendidikan.

“Terobosan ini harus sudah melibatkan semua pihak dan menyiapkan kebutuhan. Sehingga tidak menimbulkan masalah baru,” ungkapnya.

“Kita lihat sebelumnya pada pemangku kepentingan saat pendidikan di masa pandemi Covid-19. Ini kan semua punya suara. Kalau ada yang tidak setuju, misal IDAI (ikatan dokter anak Indonesia), ya PTM (pendidikan tatap muka) dibatalkan,” imbuhnya.

Legislator Fraksi PKS ini menyebut, pada kebijakan masuk sekolah jam 5, maka harus disiapkan kebutuhan seperti angkutan umum hingga keamanan siswa. Tentu pemangku kebijakan harus dilibatkan semua.

“Kalau realitas di lapangan, bisa menjadi evaluasi dengan melibatkan semua pemangku kebijakan,” terangnya.

“Yang penting, semua sektor sudah diajak dialog, dan ini menjadi kebijakan bersama. Kalau masih ada kendala harus diselesaikan,” imbuhnya.

Apalagi, dikatakan dia, kebijakan tersebut lebih diprioritaskan pada pembentukan kedisiplinan, terutama bagi siswa yang akan masuk sekolah akademi kejuruan. (nas)

Exit mobile version