Menaker Janji Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Ida-Fauziyah-2

Menaker Ida Fauziyah Foto: Kemnaker untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengutuk keras dugaan pelecehan seksual di perusahaan di Kawasan Industri di Bekasi, Jawa Barat. Perbuatan pelecehan seksual di tempat kerja tersebut merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi. Kemnaker pun memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami telah perintahkan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat untuk terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual tersebut,” tegas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Ia juga memastikan perlindungan ketenagakerjaan kepada korban. Dan mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kasus ini juga tengah diperiksa oleh Polres Metro Bekasi. Mereka akan tangani aspek pidana, sedangkan Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalami pada aspek ketenagakerjaan seperti syarat kerja, hubungan kerja, upah dan lainnya,” ujarnya.

Agar kejadian serupa tak terulang, dikatakan dia, semua pihak agar mengarusutamakan pencegahan dan penanganan pelecehan seksual sebagai bagian dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama.

“Sekali lagi komitmen pencegahan ini kita wujudkan secara bersama-sama, di antaranya melalui aturan normatif yang berlaku di perusahaan. Dan membangun budaya kesadaran pencegahan pelecehan seksual di tempat kerja,” katanya.

Ia meminta kepada jajaran Kemnaker untuk lebih memasifkan sosialisasi pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja kepada seluruh perusahaan dan kawasan industri.

“Saya mengajak semua pihak terkait, seperti pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, pengelola kawasan industri, serikat pekerja/serikat buruh, untuk bersama-sama memerangi kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja,” ucapnya.(nas)

Exit mobile version