Dipastikan Sehat, Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Kejaksaan

Dipastikan Sehat, Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Kejaksaan - mario - www.indopos.co.id

Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Foto: Dok Humas Polda Metro Jaya

INDOPOS.CO.ID – Tim dokter telah melakukan serangkaian pemeriksaan kepada tersangka kasus kekerasan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Jumat (26/5/2023). Mereka dipastikan dalam kondisi sehat.

Kepala Biddokkes Polda Metro Jaya, Kombes Hery Wijatmoko mengatakan, bahwa yang bersangkutan telah siap diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokkes saya. Keduanya dalam keadaan sehat dan tidak ada hal-hal yang menjadi halangan untuk diserahkan kepada kejaksaan,” kata Hery di Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyan mengkonfirmasi proses pelimpahan tahap dua terhadap para tersangka itu dilakukan pada pukul 14.00 WIB. Sekaligus menyertakan barang bukti.

“Iya hari ini (pelimpahan tahap dua). Tersangka dan barang bukti di Kejari Jakarta Sekatan (Jaksel),” kata Ade Sofyan saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyebut berkas perkara kasus penganiayan berat Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas telah dinyatakan lengkap atau P21 pada, Rabu (24/5/2023).

Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora (17) terjadi di Perumahaan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada, Senin (20/2/2023) malam. Dugaan pemicu perilaku tercela itu karena masalah perempuan. (dan)

Exit mobile version